Korupsi: Kejahatan Kecil atau Masalah Besar?

  • 13 Sep 2026 15:54 WIB
  •  Bandar Lampung

RRI.CO.ID, Bandar Lampung : Korupsi kerap dipahami masyarakat sebagai kejahatan besar yang hanya berkaitan dengan kasus bernilai miliaran hingga triliunan rupiah. Padahal, perilaku koruptif dapat tumbuh dari tindakan-tindakan kecil yang dianggap biasa, seperti mengambil sesuatu yang bukan haknya, memanipulasi laporan, hingga menyalahgunakan kewenangan untuk kepentingan pribadi.

Dosen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Lampung, Dr. Yusdianto, S.H., M.H., menilai korupsi tidak dapat dianggap sebagai persoalan kecil karena dampaknya dapat merusak kepercayaan masyarakat sekaligus tata kelola pemerintahan. Menurut Yusdianto, pencegahan korupsi perlu dimulai dari pembentukan karakter dan kebiasaan yang menjunjung kejujuran. Ia menilai keluarga menjadi salah satu lingkungan penting dalam membangun karakter antikorupsi sejak dini. Dalam dialog RRI pada Agustus 2026, Yusdianto juga menekankan pentingnya peran keluarga dalam membentuk pribadi yang kuat agar tidak mudah terjerumus pada perilaku koruptif.

“Korupsi bukan hanya persoalan mengambil uang negara dalam jumlah besar. Ketika seseorang mulai terbiasa mengambil sesuatu yang bukan haknya atau menyalahgunakan kepercayaan yang diberikan, di situlah perilaku koruptif dapat tumbuh,” ujar Yusdianto.

Ia menjelaskan, korupsi menjadi persoalan besar ketika penyalahgunaan kewenangan dilakukan oleh orang yang memiliki posisi strategis. Dampaknya bukan hanya terhadap keuangan negara, tetapi juga dapat memengaruhi kualitas pelayanan publik dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintahan.

Dalam konteks pemerintahan, integritas pejabat publik menjadi hal yang sangat penting. Yusdianto sebelumnya juga menegaskan bahwa pejabat pemerintahan memiliki tanggung jawab untuk menjaga profesionalitas, integritas, serta memastikan birokrasi tetap berjalan sesuai ketentuan hukum. Persoalan korupsi juga tidak selalu berhenti pada kerugian materi. Ketika anggaran yang seharusnya digunakan untuk pembangunan, pendidikan, kesehatan, atau pelayanan masyarakat disalahgunakan, masyarakat dapat menjadi pihak yang paling merasakan dampaknya.

Yusdianto menilai masyarakat juga memiliki peran dalam mencegah praktik koruptif. Pengawasan dan keberanian melaporkan dugaan penyimpangan menjadi bagian dari upaya menjaga agar penyelenggaraan pemerintahan tetap berjalan sesuai aturan.

“Jangan membiasakan sesuatu yang salah hanya karena nilainya kecil. Kebiasaan tersebut dapat menjadi pintu masuk bagi perilaku yang lebih besar,” katanya.Sekecil apa pun tindakan koruptif, ketika dibiarkan dan menjadi kebiasaan, dampaknya dapat berkembang menjadi persoalan besar yang merugikan masyarakat.

Membangun budaya antikorupsi karena itu tidak cukup hanya dilakukan di lembaga pemerintahan. Nilai kejujuran, tanggung jawab, dan keberanian menolak penyimpangan perlu ditanamkan sejak keluarga, sekolah, lingkungan kerja, hingga ruang publik. Dengan demikian, pemberantasan korupsi tidak hanya menjadi tugas aparat penegak hukum, tetapi menjadi tanggung jawab bersama.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....