Polisi Australia Selidiki Dugaan Ruby Rose terhadap Katy Perry

  • 30 Apr 2026 14:37 WIB
  •  Bandar Lampung

RRI.CO.ID, Bandar Lampung - Pihak Kepolisian Victoria, Australia, mengonfirmasi bahwa mereka telah memulai penyelidikan terkait insiden yang dilaporkan terjadi di sebuah klub malam di Melbourne pada tahun 2010. Pelapor adalah aktris Ruby Rose, yang dikenal lewat perannya dalam serial Orange is the New Black.

Dalam unggahannya di media sosial pekan ini, Rose menuding Katy Perry melakukan pelecehan seksual terhadap dirinya di tempat tersebut. Ia mengatakan, "Katy Perry melecehkanku secara seksual di Spice Market nightclub, Melbourne."

Menanggapi laporan itu, Tim Penyidik Pelecehan Seksual dan Kekerasan terhadap Anak (SOCIT) Melbourne tengah menangani kasus ini. Pihak kepolisian enggan memberikan komentar lebih lanjut karena proses penyelidikan masih berlangsung.

Sementara itu, perwakilan Katy Perry membantah keras tuduhan tersebut. Sebelum penyelidikan diumumkan, pernyataan resmi dari tim Perry menyebut klaim Ruby Rose sebagai "kebohongan berbahaya yang sama sekali tidak benar." Hingga berita ini diturunkan, perwakilan Perry belum merespons permintaan konfirmasi terkait penyelidikan yang telah berjalan.

Sebaliknya, Rose awalnya menyatakan tidak berniat melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Namun, pada Selasa lalu, ia mengonfirmasi telah resmi membuat laporan kepolisian. "Ini permintaan standar dari polisi, dan dalam banyak hal justru melegakan. Saya bisa memulai proses pemulihan sekarang," tulis Rose.

Publik pun kini menanti perkembangan lebih lanjut dari hasil penyelidikan kepolisian Australia atas kasus yang menyeret dua nama besar hiburan dunia ini.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....