Blangikhan, Tradisi Tutur Adat Lampung Penjaga Tata Krama

  • 08 Feb 2026 18:52 WIB
  •  Bandar Lampung

RRI.CO.ID, Bandarlampung - Blangikhan merupakan tradisi tutur masyarakat Lampung yang hingga kini masih dijaga. Tradisi ini berfungsi sebagai cara menyampaikan pesan dengan halus, santun, dan penuh tata krama dalam berbagai acara adat.

Melansir dari laman Warisan Budaya Takbenda Indonesia milik Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, blangikhan biasanya dilakukan dalam musyawarah adat, penyampaian hajat keluarga, atau prosesi pernikahan. Tradisi ini penting karena menyampaikan maksud tanpa menyinggung pihak lain.

Proses blangikhan dimulai dengan penentuan waktu dan tempat yang sesuai, biasanya di rumah adat atau tempat pertemuan yang disepakati. Selanjutnya, tokoh adat atau perwakilan keluarga yang dihormati ditunjuk untuk menyampaikan pesan. Orang ini harus memahami nilai adat dan tata krama yang berlaku.

Pesan disusun dengan kata-kata halus dan perumpamaan, sesuai falsafah piil pesenggiri yang menekankan kehormatan diri dan orang lain. Penyampaian dilakukan secara lisan, perlahan, dan dengan intonasi sopan. Pihak penerima mendengarkan dengan penuh hormat, sementara respons diberikan dengan cara yang santun.

Di akhir proses, tradisi blangikhan biasanya ditutup dengan ucapan terima kasih, doa, atau ramah tamah ringan, tergantung jenis acara. Seluruh rangkaian mencerminkan nilai kesantunan, musyawarah, dan kebersamaan yang menjadi identitas masyarakat Lampung.

Tradisi blangikhan tidak hanya berfungsi sebagai media komunikasi adat, tetapi juga sebagai warisan budaya yang diajarkan kepada generasi muda. Dengan melestarikan tradisi ini, masyarakat Lampung berupaya menjaga jati diri budaya Sai Bumi Ruwa Jurai agar tetap hidup dan relevan di tengah perkembangan zaman.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....