Marawa, Simbol Adat dan Identitas Budaya Minangkabau

  • 07 Feb 2026 23:08 WIB
  •  Bandar Lampung

RRI.CO.ID, Bandarlampung - Marawa Minangkabau merupakan salah satu simbol adat yang memiliki makna penting dalam kehidupan masyarakat Minang di Sumatera Barat. Marawa dikenal sebagai bendera adat Minangkabau yang terdiri dari tiga warna, yakni hitam, merah, dan kuning, yang masing-masing mengandung nilai filosofis mendalam.

Warna hitam melambangkan kebijaksanaan dan keteguhan para pemimpin adat, merah mencerminkan keberanian dan semangat juang, sementara kuning menjadi simbol kemuliaan dan keagungan. Ketiga warna tersebut merepresentasikan unsur kepemimpinan adat Minangkabau yang dikenal dengan konsep Tungku Tigo Sajarangan.

Marawa biasanya dikibarkan atau ditampilkan dalam berbagai kegiatan adat, seperti upacara adat, alek nagari, serta penyambutan tamu kehormatan. Kehadiran Marawa menjadi penanda bahwa suatu kegiatan dilaksanakan berdasarkan nilai dan aturan adat Minangkabau.

Di tengah perkembangan zaman, Marawa Minangkabau tetap dijaga keberadaannya sebagai identitas budaya. Berbagai pihak, termasuk tokoh adat dan generasi muda, terus berupaya memperkenalkan makna Marawa agar nilai-nilai adat tetap dipahami dan diwariskan.

Melalui pelestarian simbol adat seperti Marawa, masyarakat Minangkabau diharapkan dapat terus menjaga jati diri dan kearifan lokal sebagai bagian dari kekayaan budaya nasional.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....