Sertifikasi Halal Dinilai Tingkatkan Daya Saing UMKM

  • 31 Jan 2026 10:48 WIB
  •  Bandar Lampung

RRI.CO.ID, Bandarlampung - Sertifikasi halal dinilai menjadi kunci penguatan ekosistem industri halal di Lampung. Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela dalam Talkshow Kawasan Industri Halal, Jumat, 30 Januari 2026.

Jihan menyebut sertifikasi halal sering dianggap beban oleh pelaku UMKM. Padahal, sertifikasi memberi nilai tambah bagi produk lokal.

“Sertifikasi halal bukan ancaman bagi UMKM, melainkan peluang besar untuk meningkatkan daya saing dan kepercayaan pasar,” ujar Jihan. Ia menilai kepercayaan konsumen menjadi faktor utama keberhasilan usaha.

Pemerintah Provinsi Lampung menyambut baik kehadiran Unit Pelaksana Teknis BPJPH di daerah. Kehadiran UPT dinilai mempercepat layanan sertifikasi halal.

Langkah ini diharapkan memudahkan UMKM memperoleh sertifikat halal. Proses yang cepat dan terjangkau akan mendorong partisipasi pelaku usaha.

Jihan menegaskan komitmen pemerintah daerah mendukung UMKM.

“Kita ingin UMKM Lampung mampu bersaing di pasar nasional dan global,” katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....