Dorong Legalitas Kejaksaan Pringsewu Dampingi UMKM
- 13 Agt 2025 20:08 WIB
- Bandar Lampung
KBRN, Pringsewu : Pemerintah Kabupaten Pringsewu bersama Kejaksaan Negeri setempat mendorong pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui program UMKM Mitra Adhyaksa (UMA). Program ini memberikan pendampingan perizinan seperti NIB, sertifikasi keamanan pangan, dan PIRT kepada sekitar 100 pelaku usaha lokal.
Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas menilai, legalitas merupakan pondasi penting agar UMKM dapat berkembang, masuk pasar lebih luas, dan bersaing secara sehat.
“Legalitas ini menjadi pondasi penting agar UMKM kita berkembang lebih maju, masuk pasar yang lebih luas, dan meningkatkan daya saing,” ujarnya.
Sinergitas pemerintah daerah dengan kejaksaan ini diharapkan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat berbasis ekonomi kerakyatan.
“Program ini menjadi solusi konkret sekaligus bentuk sinergitas lintas sektor,” kata Riyanto.
Selain itu, Pemkab Pringsewu juga berkomitmen mengintegrasikan penguatan UMKM dengan sektor pertanian, mengingat Lampung merupakan salah satu provinsi unggulan di Indonesia dalam produksi padi dan jagung yang menopang ketahanan pangan nasional.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....