PMKM Lampung Dorong UMKM Miliki Sertifikasi Halal

  • 02 Jun 2025 12:15 WIB
  •  Bandar Lampung

KBRN, Bandarlampung: Asosiasi Pengusaha Mikro, Kecil, dan Menengah (PMKM) Provinsi Lampung terus mendorong pelaku usaha kecil untuk melengkapi legalitas dan sertifikasi produk mereka, khususnya sertifikat halal. Hal ini dinilai penting agar produk UMKM bisa menembus pasar yang lebih luas, termasuk nasional dan internasional.

Ketua DPD PMKM Lampung, Rita Laslubiati Puspawijaya, menyatakan masih banyak UMKM di Lampung yang belum memahami pentingnya legalitas usaha. Padahal, menurutnya, kelengkapan dokumen seperti NIB (Nomor Induk Berusaha), PIRT, dan sertifikasi halal menjadi syarat mutlak untuk pengembangan usaha yang berkelanjutan.

“Sertifikasi halal itu sangat penting, terutama jika ingin masuk pasar nasional," ujar Rita, Senin (2/6/2025). "Saat ini produk tanpa label halal seringkali sulit diterima di pasar modern.”

PMKM Lampung, lanjutnya, aktif memfasilitasi proses legalisasi ini bagi anggota. Termasuk bekerja sama dengan BPOM, dinas terkait, dan lembaga sertifikasi halal.

“Kami bantu mulai dari proses pengajuan sampai pendampingan teknis agar pelaku UMKM tidak bingung,” ujarnya, menjelaskan.

Selain soal legalitas, Rita juga menyebut banyak UMKM belum memahami cara pemasaran yang efektif. UMKIM seringkali tidak percaya diri untuk memperkenalkan produknya.

“Ini bagian dari tugas kami juga," kata Rita. "Pembinaan UMKM itu bukan cuma soal produksi, tapi juga bagaimana mereka mampu bersaing secara legal dan komersial."

Dalam beberapa bulan terakhir, PMKM Lampung telah menggelar pembinaan di berbagai wilayah, termasuk Lampung Selatan dan Kota Bandar Lampung. Program ini menjadi bagian dari upaya menyeluruh untuk menyiapkan UMKM lokal menjadi pilar ekonomi yang tangguh dan profesional.

“UMKM itu ujung tombak ekonomi masyarakat," kata Rita, menegaskan. "Tapi harus siap bersaing. Dan itu dimulai dari legalitas yang kuat.”

Rita pun mengajak seluruh pelaku UMKM di Lampung untuk aktif memperbaiki kualitas produk dan mengurus perizinan sejak dini.

“Jangan tunggu nanti. Kalau ingin produk berkembang, legalitas harus jadi prioritas,” katanya, mengakhiri.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....