IHSG Turun 8 Persen, BEI Berlakukan Trading Halt

  • 28 Jan 2026 21:07 WIB
  •  Bandar Lampung

RRI.CO.ID, Bandar Lampung - Bursa Efek Indonesia (BEI) memberlakukan penghentian sementara perdagangan saham atau trading halt pada Rabu 28 Januari 2026 menyusul penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) hingga delapan persen.

Penghentian sementara perdagangan tersebut dilakukan pada pukul 13.43.13 WIB berdasarkan waktu Jakarta Automated Trading System (JATS) di tengah tekanan pasar yang terjadi pada sesi perdagangan siang. BEI menyampaikan  perdagangan saham kembali dibuka pada pukul 14.13.13 WIB tanpa adanya perubahan jadwal perdagangan bursa.

Sekretaris Perusahaan BEI, Kautsar Primadi Nurahmad, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut diambil guna menjaga stabilitas pasar dan memastikan perdagangan saham tetap berlangsung secara teratur, wajar, dan efisien.

"Langkah trading halt ini merupakan bagian dari mekanisme pengamanan pasar yang diatur dalam Peraturan Nomor II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas," kata Kautsar Primadi.

Ketentuan tersebut juga diperkuat melalui Surat Keputusan Direksi BEI Nomor Kep-00002/BEI/04-2025 yang mengatur tata cara penghentian sementara perdagangan dalam kondisi volatilitas tinggi. Bursa Efek Indonesia mengimbau para pelaku pasar, termasuk investor di daerah, untuk tetap mencermati perkembangan pasar dan mengakses informasi resmi melalui kanal komunikasi BEI.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....