Kerja Sama BPDP Dorong Kesejahteraan Petani Lampung
- 28 Nov 2025 16:48 WIB
- Bandar Lampung
KBRN, Bandralampung: Kementerian Keuangan Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kantor Wilayah Provinsi Lampung menggelar Sharing Session Potensi Kerja Sama dengan Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) di Aula Semergou Kantor DJPb Lampung, Jumat (28/11/2025). Kegiatan tersebut menghadirkan Direktur Keuangan, Manajemen Risiko, dan Umum sekaligus Plt. Direktur Hukum dan Kerja Sama BPDP, Zaid Burhan Ibrahim, sebagai narasumber utama.
Acara bertujuan memperkuat koordinasi, menggali peluang kerja sama, serta mendorong optimalisasi program pendanaan perkebunan di Provinsi Lampung. Dalam paparannya, Zaid menjelaskan BPDP memiliki fungsi menghimpun dana dari pungutan ekspor sawit dan turunannya, yang kemudian dikembalikan kepada sektor sawit dalam bentuk berbagai program pendukung.
“Fungsi kami menghimpun dana dari pungutan ekspor sawit dan turunannya, lalu mengembalikannya lagi untuk sawit. Dana ini digunakan untuk mendukung program pemerintah, termasuk kolaborasi dengan Kanwil, Pemda, dan kementerian/lembaga,” ujar Zaid, kepada RRI.co.id Jumat (28/11/2025). “Tujuan kami satu: ketika hibah turun, hasilnya betul-betul menjadi motor penggerak kesejahteraan pekebun.”
Zaid menyoroti bahwa Lampung memiliki potensi besar, tetapi pemanfaatan program hibah peremajaan sawit rakyat belum optimal. Program ini sesuai Perpres 130/2024 dan mencakup pengelolaan sawit, kakao, dan kelapa dari hulu hingga hilir.
“Dana hibah untuk peremajaan sawit rakyat ini sudah lama bisa dimanfaatkan oleh Lampung. Usulan dilakukan secara berjenjang dan berbasis sistem. Tidak perlu berkas banyak, cukup input melalui sistem dan diverifikasi oleh dinas terkait,” kata Zaid, menjelaskan.
Zaid menambahkan, jika menggunakan bibit yang tidak terstandarisasi, hasil panen rendah, sekitar 14–20 ton per hektare. Sementara kalau lewat program ini, bibit baru dan kebun tua diremajakan, hasil panen bisa meningkat sampai 30 ton.
"Dampaknya petani makin sejahtera. Itu tujuan pemerintah, mensejahterakan rakyat. Bapak Presiden sangat punya komitmen kuat untuk itu," katanya, menambahkan.
Zaid menegaskan pentingnya peran pemerintah daerah dalam mendukung program.
“Kami datang ke sini atas undangan dari Kanwil DJPb yang juga punya komitmen bagaimana daerah bisa ikut mendukung program ini agar bisa dimanfaatkan secara optimal,” katanya, menjelaskan.
Zaid menyebut target nasional peremajaan sawit tahun 2025 mencapai 70 ribu hektare, dan BPDP berharap Lampung bisa memanfaatkan peluang ini secara maksimal.
Sementara untuk skema hibah, Zaid menjelaskan, petani sawit yang tergabung dalam kelompok tani, satu orang per hektare diberikan Rp60 juta, maksimal empat hektare per orang. Usulan dilakukan melalui kelompok tani ke Dinas Perkebunan, diverifikasi bertahap sampai BPDP. Kalau Dinas lambat, kasihan petani, makanya kolaborasi sangat penting.
“Silakan manfaatkan program ini, baik peremajaan sawit maupun sarana prasarana seperti jalan produksi, alat pasca panen, hingga kendaraan. Tapi ingat, kalau sudah dapat hibah peremajaan sawit, jangan digunakan untuk yang lain-lain. Kalau disalahgunakan, akan diperiksa aparat penegak hukum," katanya, menegaskan.
Ia mengakhiri pemaparan dengan menegaskan harapannya dan sesuai arahan Presiden adalah agar rakyat makin sejahtera melalui bidang masing-masing.
"Kalau pekebun sawit bisa sejahtera dari sawitnya, pekebun kakao dari kakaonya, kelapa juga begitu. Tiga komoditas ini yang saat ini diamanahkan ke BPDP," ujarnya, mengakhiri.
Melalui kegiatan Sharing Session ini, BPDP dan Kanwil DJPb Lampung berharap sinergi dengan pemerintah daerah semakin kuat sehingga berbagai program pendanaan perkebunan dapat dimanfaatkan secara optimal dan dirasakan langsung manfaatnya oleh para pekebun di Provinsi Lampung.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....