Hakim Federal AS: Pentagon Langgar Konstitusi dalam Kasus Anthropic

  • 31 Agt 2026 20:08 WIB
  •  Bandar Lampung
Poin Utama
  • Hakim federal Rita Lin memutuskan bahwa keputusan Pentagon melabeli Anthropic sebagai risiko rantai pasokan melanggar hukum dalam putusan bersejarah.
  • Pentagon diperintahkan oleh pengadilan untuk segera mencabut label risiko rantai pasokan terhadap perusahaan AI Anthropic.
  • Putusan ini mengguncang hubungan antara pemerintah Amerika Serikat dan industri kecerdasan buatan serta memberikan hasil yang memalukan bagi Pentagon.

RRI.CO.ID, Bandar Lampung - Pengadilan federal Amerika Serikat menjatuhkan putusan bersejarah yang mengguncang hubungan antara pemerintah dan industri kecerdasan buatan — dan hasilnya memalukan bagi Pentagon.

Hakim federal Rita Lin memutuskan bahwa keputusan Pentagon untuk melabeli perusahaan AI Anthropic sebagai "risiko rantai pasokan" melanggar hukum, dan memerintahkan agar label tersebut dicabut.

Dalam putusannya, hakim menyatakan bahwa langkah Menteri Pertahanan Pete Hegseth menandai Anthropic sebagai ancaman keamanan nasional merupakan "pembalasan dendam yang melanggar hukum" atas pelanggaran Amandemen Pertama, dan menyebut keputusan itu "sewenang-wenang dan tak berdasar."

Awal Mula Perseteruan

Perselisihan Departemen Pertahanan dengan Anthropic bermula setelah perusahaan menolak menghapus perlindungan keamanan internal yang mencegah militer menggunakan model AI Claude-nya untuk senjata otonom dan pengawasan massal.

Hegseth menegaskan pemerintah tidak bisa membiarkan militer Amerika dibatasi atau didikte oleh perusahaan swasta dalam penggunaan alatnya. Pada Februari lalu, ia mengambil langkah yang belum pernah terjadi sebelumnya dengan melabeli Anthropic sebagai risiko rantai pasokan — sebuah label yang sebelumnya hanya ditujukan kepada perusahaan-perusahaan yang diduga terkait dengan negara-negara musuh.

Label tersebut menjadikan Anthropic sebagai perusahaan Amerika pertama yang secara terbuka diberi cap risiko rantai pasokan, sekaligus melarang para kontraktor pertahanan menggunakan teknologinya dalam pekerjaan terkait Pentagon.

Pengadilan Tolak Alasan "Keamanan Nasional"

Hakim Lin dengan tegas menolak pembelaan Pentagon. Hakim mencatat bahwa pengajuan pemerintah dalam membela keputusannya sangat lemah, dan bahwa pemblokiran tersebut didasarkan pada "keinginan untuk menjadikan Anthropic sebagai contoh publik atas sikapnya yang dianggap 'arogan' dalam mengkritik pemerintah."

"Meski Departemen Pertahanan bebas memilih vendor AI pilihannya, bukti menunjukkan bahwa langkah-langkah luas yang diberlakukan terhadap Anthropic adalah ilegal dan tidak berdasar," tulis Lin. "Invokasi keamanan nasional yang kosong bukanlah cek kosong untuk menghukum dan membalas dendam terhadap pengkritik pemerintah," tambahnya.

Reaksi Anthropic

Juru bicara Anthropic menyambut baik putusan ini. "Kami tetap fokus bekerja secara produktif dengan pemerintah untuk memanfaatkan AI demi keamanan nasional agar semua warga Amerika mendapat manfaat dari teknologi ini," ujarnya.

Analis hukum memperkirakan Pentagon atau Departemen Kehakiman kemungkinan akan mengajukan banding, dan jika demikian, kasus ini berpotensi bergulir hingga ke Mahkamah Agung. Sementara itu, Anthropic juga masih menghadapi gugatan kedua terkait masalah yang sama di pengadilan Washington, D.C

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....