EU Setujui Merger Paramount-Warner Bros, AS Masih Buntu

  • 27 Jul 2026 15:10 WIB
  •  Bandar Lampung
Poin Utama
  • Komisi Eropa telah memberikan persetujuan (lampu hijau) untuk rencana akuisisi Paramount terhadap Warner Bros. Discovery yang bernilai 110 miliar dolar AS (sekitar Rp1.780 triliun).
  • Meskipun mendapat persetujuan dari otoritas Eropa, merger jumbo ini masih menghadapi hambatan signifikan berupa gugatan hukum di Amerika Serikat yang mengancam kelangsungannya.
  • Proses penggabungan dua raksasa hiburan global ini menunjukkan kompleksitas regulasi lintas negara dan tantangan hukum dalam konsolidasi industri media modern.

RRI.CO.ID, Bandar Lampung - Impian dua raksasa hiburan dunia menyatu ternyata belum semudah membalikkan telapak tangan.

Komisi Eropa telah memberikan lampu hijau atas rencana akuisisi Paramount terhadap Warner Bros. Discovery senilai 110 miliar dolar AS (sekitar Rp1.780 triliun). Namun, merger jumbo ini masih tersendat di Amerika Serikat akibat gugatan hukum yang mengancam kelangsungannya.

Persetujuan Uni Eropa diberikan dengan syarat: Paramount harus mengakhiri kemitraan distribusi film besar dengan Universal Pictures di kawasan Eropa dalam 13 bulan ke depan, dan dilarang menjalin kerjasama serupa selama 10 tahun. Regulator khawatir, jika kemitraan tersebut dibiarkan berlanjut, konglomerat media raksasa hasil merger ini akan mendominasi peredaran film di bioskop secara tidak sehat.

Di sisi lain, tantangan terbesar justru datang dari dalam negeri Amerika Serikat sendiri. Meski Departemen Kehakiman AS telah menyatakan dukungannya pada Juni lalu, koalisi 12 negara bagian mengajukan gugatan untuk memblokir kesepakatan ini. Mereka berargumen merger tersebut akan "menimbulkan kerugian besar bagi bioskop, distributor kabel, dan pada akhirnya penonton di seluruh negeri."

Hakim AS Araceli Martínez-Olguín pun sempat mengeluarkan perintah penghentian sementara agar gugatan itu dapat dikaji lebih lanjut. Merespons perkembangan ini, Paramount bahkan menyetujui penundaan penyelesaian merger hingga paling lambat 1 Juni 2027, atau setelah persidangan antitrust rampung—mana yang lebih dulu tiba.

Penundaan ini bukan tanpa konsekuensi finansial. Apabila kesepakatan tidak tuntas sebelum 30 September, Paramount wajib membayar "ticking fee" atau denda keterlambatan kepada pemegang saham Warner Bros. Discovery.

Penolakan juga datang dari Writers Guild of America (WGA). Serikat penulis skenario itu memperingatkan bahwa merger ini mengancam lapangan kerja dan upah para penulis. Ketua WGA Tom Fontana menegaskan perusahaan gabungan tersebut akan memiliki "kekuatan luar biasa untuk menekan upah" dan "menghapus peluang bagi penulis pemula."

Sementara itu, regulator Inggris juga tengah mempertimbangkan intervensi serupa terkait kekhawatiran dampak pada berita lokal, tayangan anak, dan persaingan layanan streaming.

Di tengah berbagai tekanan itu, Paramount tetap optimistis. Perusahaan berkomitmen merilis setidaknya 30 film di bioskop setiap tahun—dua kali lipat dari produksi saat ini—sebagai bukti bahwa merger ini akan menguntungkan penonton.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....