Pegadaian Umumkan Pemenang Program Badai Emas Periode 2
- 22 Jan 2026 09:41 WIB
- Bandar Lampung
RRI.CO.ID, Bandarlampung: PT Pegadaian resmi mengumumkan pemenang Program Undian Badai Emas Periode 2 dan Grand Prize Tahun 2025 dalam pengundian yang digelar di Ballroom The Gade Tower, Selasa 20 Januari 2026.. Program apresiasi ini diikuti lebih dari 2 juta peserta dengan total ratusan juta kupon undian.
Pada periode ini, Pegadaian mengundi Grand Prize berupa Tabungan Emas seberat 1 kilogram. Selain itu, khusus bagi nasabah Pegadaian Syariah, disediakan Grand Prize Paket Haji Plus sebagai bentuk dukungan perusahaan dalam membantu nasabah mewujudkan ibadah ke Tanah Suci.
Pimpinan Wilayah PT Pegadaian Kanwil III Sumbagsel, Novryandi, mengatakan tingginya partisipasi masyarakat menunjukkan kepercayaan nasabah terhadap produk dan layanan Pegadaian, termasuk transaksi digital melalui aplikasi Tring!.
“Lebih dari 2 juta peserta mengikuti pengundian Badai Emas periode ini. Kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan nasabah dalam menggunakan produk investasi dan pembiayaan Pegadaian,” ujar Novryandi, dalam keterangannya yang diterima RRI di Bandarlampung, pada Kamis 22 Januari 2026.
Selain hadiah utama, Pegadaian juga mengundi ratusan hadiah lain yang dibagi dalam beberapa kategori. Untuk kebutuhan investasi emas, tersedia 6 emas batangan Galeri24 masing-masing 124 gram dan 200 Tabungan Emas masing-masing 1,24 gram. Untuk kebutuhan usaha, Pegadaian menyediakan 6 unit mobil niaga Gran Max pick up dan 20 unit tablet Samsung A9+. Sementara untuk kebutuhan gaya hidup, disiapkan 6 unit smartphone Samsung S24 Ultra dan 2 paket wisata luar negeri senilai masing-masing Rp20 juta.
Khusus nasabah Pegadaian Syariah, hadiah yang diundi meliputi 10 paket umrah senilai masing-masing Rp40 juta serta 200 Tabungan Emas masing-masing 1 gram.
Proses pengundian dilakukan sesuai ketentuan dan disaksikan serta disahkan oleh Kementerian Sosial, Dinas Sosial, dan Notaris. Pegadaian menegaskan bahwa program Badai Emas tidak dipungut biaya apa pun, dengan seluruh pajak hadiah dan biaya pengiriman ditanggung oleh perusahaan. Masyarakat juga diimbau waspada terhadap penipuan dan hanya mengakses informasi melalui kanal resmi Pegadaian.
Analis Kebijakan Ahli Muda Direktorat Potensi dan Sumber Daya Sosial Kementerian Sosial RI, Emmi Destiatmi, menyatakan pelaksanaan undian telah sesuai regulasi dan turut berkontribusi terhadap Dana Usaha Kesejahteraan Sosial.
“Pengundian dilaksanakan sesuai peraturan, berizin, dan disaksikan oleh pihak terkait. Kegiatan ini juga berkontribusi bagi kesejahteraan sosial masyarakat rentan,” ujarnya.
Melalui program Badai Emas, Pegadaian menargetkan penguatan ekosistem emas nasional serta percepatan inklusi keuangan digital, khususnya melalui aplikasi Tring!. Informasi lengkap mengenai program dan daftar pemenang dapat diakses melalui situs resmi sahabat.pegadaian.co.id dan akun Instagram @sahabatpegadaian.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....