Lampung Perkuat Pengendalian PMK, LSD, dan Jembrana
- 21 Jan 2026 17:44 WIB
- Bandar Lampung
RRI.CO.ID, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi memperkuat
Pengendalian dan Penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Lumpy Skin Disease (LSD), dan Penyakit Jembrana di Tulang Bawang melalui kegiatan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) yang diselenggarakan Selasa 20 Januari 2026 di Balai Kampung Ringin Sari, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang.
Kegiatan ini melibatkan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Tulang Bawang, aparatur desa, peternak, serta petugas kesehatan hewan setempat.
Kabid Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung, drh. Anwar Bahri, mengatakan KIE bertujuan meningkatkan kewaspadaan peternak terhadap penyakit hewan menular strategis.
“Peternak perlu memahami pencegahan PMK, LSD, dan Jembrana melalui vaksinasi, sanitasi dan desinfeksi kandang, pengendalian vektor, serta pelaporan cepat jika ditemukan ternak bergejala,” ujarnya, Rabu 21 Januari 2026.
Selain penyampaian materi, kegiatan juga diisi pembagian leaflet PMK, LSD, dan Jembrana, buku saku petugas kesehatan hewan, serta bantuan obat hewan, desinfektan, dan feed supplement untuk meningkatkan imunitas ternak. Upaya ini diharapkan mampu memutus rantai kerugian ekonomi peternak.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....