Petani Bengkunat Keluhkan Sengketa Lahan dan Infrastruktur

  • 22 Apr 2026 12:21 WIB
  •  Bandar Lampung

RRI.CO.ID, Bandarlampung - Kelompok tani di Pekon Suka Negeri, Kecamatan Bengkunat, Kabupaten Pesisir Barat, menghadapi berbagai persoalan mendasar. Mulai dari keterbatasan infrastruktur hingga sengketa lahan dengan perusahaan. Kondisi ini dinilai menghambat aktivitas pertanian masyarakat. Jalan usaha tani dan fasilitas pendukung masih minim.

Ketua Poktan Karya Maju, Hasrulloh, mengatakan mayoritas warga menggantungkan hidup dari sektor pertanian. Komoditas utama meliputi padi, jagung, kelapa, dan sawit. Namun, beberapa tanaman seperti kopi dan lada sudah tidak lagi produktif.

“Mayoritas masyarakat di sini petani, tapi hasilnya tidak maksimal karena banyak kendala,” ujarnya.

Ia menjelaskan kondisi infrastruktur masih sangat sederhana, termasuk akses jalan dan sarana pendukung lainnya. Hal ini berdampak pada distribusi hasil pertanian dan mobilitas warga. Selain itu, pendidikan juga menjadi perhatian masyarakat setempat. Keterbatasan ini mempersempit peluang peningkatan kesejahteraan.

Permasalahan paling krusial yang dihadapi warga adalah konflik lahan dengan perusahaan. Hasrulloh menyebut adanya klaim lahan oleh PT Teluk Beringin Jaya di wilayah yang telah lama dikelola masyarakat.

“Masyarakat tidak menjual tanah, tapi tiba-tiba diklaim milik perusahaan. Saat ditanya dasar kepemilikannya, tidak dijelaskan,” katanya. "Sejumlah kasus bahkan berujung di pengadilan dan masyarakat kerap kalah."

Selain itu, status lahan yang masuk kawasan HPT juga memicu keresahan. Warga kesulitan memperoleh sertifikat, sementara pihak perusahaan dapat mengurus legalitas lahan. Kondisi ini dinilai tidak adil bagi masyarakat kecil. Hasrulloh berharap pemerintah segera menetapkan batas kawasan secara jelas.

Ia juga menyoroti minimnya sosialisasi program bantuan pertanian dari pemerintah. Informasi terkait bantuan seperti dana hibah atau program revitalisasi kebun belum banyak diketahui petani.

“Kami berharap pemerintah hadir untuk melindungi dan memberi kepastian, bukan membuat masyarakat bingung,” ucapnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....