Walikota Wajibkan Pegiat Usaha Mempekerjakan Warga Bandarlampung
- 24 Mar 2025 15:22 WIB
- Bandar Lampung
KBRN, Bandarlampung: Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana, mengungkapkan setiap pelaku usaha yang beroperasi di kota tersebut diwajibkan untuk mempekerjakan minimal 10 persen warga Bandarlampung. Langkah ini diambil guna mengurangi angka pengangguran yang masih ada di kota tersebut.
“Ya, hal itu guna mengurangi angka pengangguran di kota ini. Jadi saya sudah minta itu kepada pengusaha di kota ini agar 10 persen karyawannya adalah warga Bandarlampung,” kata Eva Dwiana dalam keterangan pers usai membuka acara Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang), di Bandarlampung, Senin (24/3/2025).
Menurut Eva, meskipun angka pengangguran di Bandarlampung tercatat sebesar 7,4 persen, namun ada penurunan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Ia menambahkan bahwa kebijakan ini berlaku bagi semua jenis usaha yang beroperasi di Bandarlampung, termasuk hotel, RedDoorz, dan sektor pariwisata.
“Pengangguran sebetulnya sudah turun, karena semua penggiat usaha yang akan didirikan di Kota Bandarlampung, seperti hotel dan usaha pariwisata, syaratnya satu, harus menerima pekerja Bandarlampung 10 persen,” ujar Eva.
Lebih lanjut, Wali Kota Eva Dwiana menyatakan bahwa Pemerintah Kota Bandarlampung akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk Pemerintah Provinsi Lampung dan Pemerintah Pusat, untuk terus menekan tingkat pengangguran yang ada.
“Tentunya ini tidak bisa kami atasi sendiri dan perlu kolaborasi dari Provinsi Lampung dan juga Pemerintah Pusat,” ujarnya, menambahkan.
Pemerintah Kota Bandarlampung juga berupaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) melalui berbagai program pendidikan. Eva menegaskan bahwa salah satu targetnya adalah memastikan 2.000 siswa SMA di Bandarlampung bisa melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi pada tahun ini.
“Anak SMA harus kuliah, dengan target 2 ribu anak bisa kuliah di tahun ini. Semoga hal itu juga bisa menekan pengangguran serta meningkatkan SDM di kota ini,” ujarnya, mengakhiri.
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan dapat meningkatkan partisipasi warga setempat dalam dunia kerja dan mempercepat penurunan angka pengangguran di Bandarlampung.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....