Asal Mula Istilah Pedagang Kaki Lima

  • 26 Des 2024 08:20 WIB
  •  Bandar Lampung

KBRN, Bandar Lampung : Istilah "pedagang kaki lima" merujuk pada para penjaja dagangan yang beroperasi di pinggir jalan atau trotoar dengan menggunakan gerobak atau alat seadanya. Istilah ini telah menjadi bagian dari budaya perkotaan di berbagai negara, dan sering kali terkait dengan penjual makanan atau barang-barang sehari-hari.

Pedagang Kaki Lima (PKL) mudah ditemukan di Indonesia. Biasanya mereka berdagang di emperan toko, tepi jalan, hingga di atas trotoar. Ternyata selama ini banyak yang salah paham mengenai asal muasal istilah tersebut. Banyak yang beranggapan istilah PKL muncul karena jumlah dua kaki pedagang ditambah dengan tiga roda pada gerobak. Padahal istilah 'Pedagang Kaki Lima' bukan tercipta dari orang Indonesia, melainkan dari kesalahpahaman penyampaian kebijakan antara pemerintah kolonial dan warga.

Awal mula istilah berasal dari tersebut dapat dilacak dari masa kepemimpinan Thomas Stanford Raffles di Asia Tenggara, seperti Indonesia dan Singapura, sekitar tahun 1810-an.

Kala itu, Raffles mengeluarkan kebijakan yang meminta para pemilik gedung menyediakan trotoar atau tempat orang berjalan kaki. Lebarnya lima kaki atau five foot way. Raffles percaya lebar lima kaki atau 1,5 meter bisa menolong warga supaya tak terkena sinar matahari dan hujan ketika berpergian.

Namun, perintah Raffles tersebut tak mudah dipahami oleh orang Indonesia dan Singapura yang didominasi imigran berbahasa Melayu. Dalam bahasa Melayu, banyak orang mengartikan bahasa asing berdasarkan konsep diterangkan-menerangkan. Misalkan beautiful girl yang diartikan sebagai perempuan cantik bukan cantik perempuan.

Nah, dalam kasus five foot, orang Indonesia menerjemahkan sebagai kaki lima. Ketika proses penerjemahan ini terjadi, lahan yang diminta Raffles itu sudah dipenuhi oleh para pedagang. Alias bukan difungsikan sebagai tempat lalu-lalang orang.

Pada titik ini, muncul istilah pedagang kaki lima. Maksudnya, para pedagang yang berada di wilayah kaki lima atau five foot. Situs resmi Perpustakaan Nasional Singapura menyebut, pedagang kaki lima atau five-foot-way trades kemudian menjadi kelaziman orang-orang untuk menyebut para pedagang yang berjualan di tepi jalan atau di atas trotoar. Begitu pula di Indonesia.

Threes Susilastuti dalam Batavia: Kisah Jakarta Tempo Doeloe (1988) menceritakan, saat tinggal di Batavia pada tahun 1870-an, dia sudah menemukan banyak pedagang kaki lima. Biasanya mereka berjualan kebutuhan sehari-hari, makanan, hingga obat-obatan

Dari istilah trotoar 5 kaki (five feet) inilah maka mereka disebut pedagang kaki lima, yang sampai sekarang penyebutan tersebut masih tetap dipakai. Jadi, istilah kaki lima ini berasal dari ukuran trotoarnya, bukan jumlah kaki dari pedagang dan roda gerobaknya.

Kata pedagang kaki lima pun termasuk sebagai bahasa baku dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Menurut KBBI, pedagang kaki lima adalah pedagang yang berjualan di serambi (emper) toko atau di tepi jalan (di trotoar). Istilah PKL merujuk kepada seluruh pedagang di emperan dan trotoar yang menggunakan gerobak, meja kecil, gelaran tikar, pikulan, hingga sepeda.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....