Kohabitasi Meningkat, Ketahanan Keluarga Dimulai dari Peran Orang Tua

  • 29 Jul 2026 14:39 WIB
  •  Bandar Lampung
Poin Utama
  • Peran keluarga, khususnya komunikasi dan hubungan yang hangat antara orang tua dan anak, menjadi kunci utama mencegah praktik kohabitasi pada generasi muda.
  • Membangun kesadaran hukum sejak dini lebih penting daripada hanya mengenalkan sanksi pidana kepada anak, menurut Penyuluh Hukum Kementerian Hukum Kanwil Lampung Erica Susanti.
  • Rumah harus menjadi tempat yang paling nyaman untuk anak berbagi cerita dan mencari solusi, sehingga anak lebih terbuka dalam menghadapi perubahan gaya hidup generasi muda.

RRI.CO.ID, Bandarlampung - Peran keluarga dinilai menjadi kunci utama mencegah praktik kohabitasi atau hidup bersama tanpa ikatan perkawinan yang sah. Selain aturan hukum, komunikasi yang baik antara orang tua dan anak menjadi benteng pertama menghadapi perubahan gaya hidup generasi muda. Hal tersebut disampaikan Penyuluh Hukum Ahli Madya Kementerian Hukum Kanwil Lampung, Erica Susanti, dalam Dialog SPADA Pro 2 RRI Bandarlampung, Rabu, 29 Juli 2026.

Erica mengatakan orang tua tidak cukup hanya mengenalkan aturan hukum kepada anak. Mereka juga perlu membangun hubungan yang hangat sehingga rumah menjadi tempat paling nyaman untuk berbagi cerita dan mencari solusi.

"Yang penting bukan hanya memahami sanksi pidananya, tetapi membangun kesadaran hukum sejak dini," ujarnya.

Menurut Erica, kesadaran hukum membuat masyarakat memahami hak, kewajiban, dan konsekuensi dari setiap tindakan. Ia mengingatkan kohabitasi dapat menimbulkan persoalan hukum, mulai dari perlindungan perempuan, hak anak, hingga administrasi kependudukan. Karena itu, pencegahan dinilai jauh lebih penting dibanding penyelesaian melalui proses hukum.

Ia juga menjelaskan hingga saat ini belum menerima informasi adanya pengaduan kasus kohabitasi di Provinsi Lampung. Kondisi tersebut bisa terjadi karena masyarakat belum mengetahui aturan yang berlaku atau memang belum terdapat laporan resmi.

"Tidak semua persoalan harus diselesaikan di pengadilan. Langkah utama tetap pencegahan dan memberikan kepastian hukum," katanya.

Erica mengimbau generasi muda mempersiapkan masa depan dengan penuh tanggung jawab sebelum membangun rumah tangga. Ia berharap keluarga, sekolah, dan lingkungan bersama-sama menanamkan nilai moral, tanggung jawab, serta penghormatan terhadap hukum. Upaya tersebut diyakini mampu memperkuat ketahanan keluarga sekaligus mencegah munculnya berbagai persoalan sosial di kemudian hari.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....