Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender

  • 07 Sep 2026 14:17 WIB
  •  Bandar Lampung

RRI.CO.ID, Bandarlampung - Perguruan tinggi dinilai tidak cukup hanya menyediakan mekanisme pengaduan ketika terjadi kekerasan berbasis gender. Dosen Jurusan Hubungan Internasional FISIP Universitas Lampung, Khairunnisa Simbolon, S.IP., M.A., mendorong kampus memperkuat langkah pencegahan melalui edukasi dan sosialisasi kepada mahasiswa serta seluruh warga kampus.

" Khairunnisa menjelaskan, perguruan tinggi telah memiliki mekanisme kelembagaan untuk memberikan perlindungan kepada mahasiswa dari berbagai bentuk kekerasan. Mekanisme tersebut pada awalnya berfokus pada kekerasan seksual dan kemudian diperluas mencakup bullying serta bentuk kekerasan lainnya." kata Khairunnisa.

Namun, menurutnya, mekanisme perlindungan tersebut masih cenderung berfungsi ketika kasus sudah dilaporkan. Padahal, tidak semua kasus kekerasan dapat sampai pada tahap pengaduan karena korban dapat merasa takut, malu, atau khawatir terhadap stigma yang berkembang di masyarakat.

"Karena itu, kampus perlu memperluas sosialisasi mengenai bentuk-bentuk kekerasan berbasis gender dan bullying. Mahasiswa perlu mengetahui tindakan apa saja yang termasuk kekerasan serta memahami saluran perlindungan dan pengaduan yang tersedia di lingkungan perguruan tinggi." ujar khairunnisa.

Khairunnisa menilai upaya penanganan setelah kejadian tetap penting, tetapi pencegahan harus dilakukan sejak awal. Menurutnya, pendekatan tersebut perlu dimulai dari perubahan budaya yang masih menempatkan perempuan pada posisi yang tidak setara.

Ia juga menekankan pentingnya keterbukaan kampus terhadap kritik yang berkaitan dengan pemenuhan hak dan kebutuhan gender. Masukan yang disertai kajian dan riset, menurutnya, dapat menjadi dasar untuk memperbaiki kebijakan dan menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih aman.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....