Kantor Pertanahan Kota Bandar Lampung Perkuat Integrasi Lintas Seksi
- 27 Agt 2026 09:56 WIB
- Bandar Lampung
RRI.CO.ID, Bandar Lampung: Berdasarkan Relese yang diterima RRI dari Humas Kantor Pertanahan Kota Bandar Lampung. Kantor Pertanahan Kota Bandar Lampung terus melakukan persiapan dalam menyambut implementasi Program PERINTIS (Peralihan Hak Terintegrasi) yang akan mulai dilaksanakan Kantor Pertanahan Kota Bandar Lampung tanggal 24 September 2026, sebagai bagian dari transformasi layanan pertanahan yang diinisiasi oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
Penekanan mengenai pentingnya kesiapan seluruh jajaran, disampaikan oleh Plt. Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan Kota Bandar Lampung, Danar Fiscusia, dalam momen apel pagi. Dalam arahannya, Danar menekankan bahwa keberhasilan pelaksanaan Program PERINTIS membutuhkan kesiapan dan integrasi dari seluruh pegawai, tidak hanya pada satu unit kerja, tetapi melibatkan berbagai seksi yang saling mendukung dalam proses pelayanan
Program PERINTIS sendiri merupakan inovasi layanan Peralihan Hak Atas Tanah (HAT) dan Hak Milik atas Satuan Rumah Susun (HMSRS) secara terintegrasi. Program ini menjadi salah satu terobosan Kementerian ATR/BPN dalam upaya mempercepat dan menyederhanakan proses pelayanan pertanahan kepada masyarakat.
Program PERINTIS diresmikan oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, pada 17 Agustus 2026 sebagai kado kemerdekaan bagi masyarakat Indonesia. Melalui program ini, proses balik nama atau peralihan hak diharapkan dapat berlangsung lebih cepat, pasti, transparan, dan mudah.
Salah satu target utama yang diusung dalam Program PERINTIS adalah percepatan proses peralihan hak, dengan target penyelesaian pelayanan dalam waktu 10 hari, sejak proses awal hingga sertipikat beralih dari pemegang hak lama kepada pemegang hak baru sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam arahannya, Danar Fiscusia mengingatkan seluruh pegawai agar mempersiapkan diri dalam menghadapi perubahan dan peningkatan sistem pelayanan.
“Program PERINTIS ini merupakan program resmi dari Kementerian ATR/BPN yang harus kita persiapkan bersama. Pelaksanaannya tidak dapat berjalan maksimal apabila hanya menjadi tanggung jawab satu seksi. Dibutuhkan integrasi, komunikasi, dan koordinasi yang baik dari seluruh bagian agar setiap tahapan pelayanan dapat berjalan secara efektif,” ujar Danar.
Ia menambahkan bahwa setiap pegawai memiliki peran dalam mendukung transformasi pelayanan pertanahan. Oleh karena itu, kesiapan sumber daya manusia, pemahaman terhadap alur layanan, serta koordinasi antarunit menjadi hal yang perlu diperkuat sejak awal.
“Kita harus memiliki semangat yang sama untuk menyukseskan program ini. Harapannya, seluruh pegawai dari berbagai seksi dapat berintegrasi secara maksimal, memahami perannya masing-masing, dan saling mendukung. Tujuan akhirnya adalah bagaimana masyarakat dapat merasakan pelayanan peralihan hak yang lebih cepat, pasti, transparan, dan mudah,” lanjutnya.
Menurut Danar, percepatan pelayanan tidak hanya berbicara mengenai waktu penyelesaian, tetapi juga membutuhkan proses kerja yang tertib dan terintegrasi. Setiap tahapan harus berjalan selaras agar target pelayanan dapat dicapai tanpa mengabaikan ketelitian dan kualitas pelayanan.
Persiapan Program PERINTIS di Kantor Pertanahan Kota Bandar Lampung menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi lintas seksi. Integrasi tersebut diharapkan mampu menciptakan pola kerja yang lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, khususnya dalam pelayanan peralihan hak atas tanah dan Hak Milik atas Satuan Rumah Susun.
Melalui kesiapan seluruh jajaran, Kantor Pertanahan Kota Bandar Lampung berkomitmen untuk mendukung transformasi layanan pertanahan yang terus dikembangkan oleh Kementerian ATR/BPN. Program PERINTIS diharapkan menjadi laksi dan langkah nyata dalam menghadirkan pelayanan yang semakin cepat, terintegrasi, transparan, dan memberikan kepastian bagi masyarakat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....