Lampung Pelajari Strategi Jawa Timur Tingkatkan PAD Sektor Peternakan
- 07 Jul 2026 20:02 WIB
- Bandar Lampung
RRI.CO.ID, Bandarlampung - Pemerintah Provinsi Lampung mempelajari strategi Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor peternakan melalui rapat berbagi pengalaman yang digelar secara daring pada Senin (6/7/2026).
Kegiatan yang diselenggarakan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung tersebut menghadirkan Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur dan Badan Pendapatan Daerah Provinsi Lampung.
Dalam kesempatan itu, Jawa Timur memaparkan kebijakan pemanfaatan pelayanan jasa pemeriksaan fisik dan organoleptik medik veteriner serta pelayanan jasa keahlian pemeriksaan kesehatan hewan, produk hewan, dan media pembawa penyakit hewan lainnya yang akan dilalulintaskan antarprovinsi sebagai objek retribusi daerah.
Selain mendukung pengawasan kesehatan hewan dan keamanan produk hewan, kebijakan tersebut juga memberikan kontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah melalui mekanisme retribusi sesuai ketentuan yang berlaku.
Pengalaman Jawa Timur menjadi referensi bagi Pemerintah Provinsi Lampung untuk mengidentifikasi potensi penerimaan daerah dari sektor peternakan sekaligus memperkuat tata kelola pelayanan veteriner.
Kajian tersebut mengacu pada Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 3 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Peraturan Menteri Pertanian Nomor 17 Tahun 2023. Hasil pembahasan diharapkan menjadi dasar penyusunan revisi Peraturan Daerah maupun Peraturan Gubernur di Provinsi Lampung.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....