Disnaker Perkuat Pengawasan Hak Seluruh Pekerja
- 08 Jul 2026 14:15 WIB
- Bandar Lampung
RRI.CO.ID, Bandarlampung - Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung terus memperkuat pengawasan terhadap pemenuhan hak-hak pekerja, termasuk pekerja perempuan, penyandang disabilitas, dan kelompok rentan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh pekerja memperoleh perlindungan sesuai peraturan yang berlaku.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung, Dr. Agus Nompitu, S.E., M.T.P., mengatakan pengawasan dilakukan secara berkala melalui inspeksi langsung ke perusahaan maupun tindak lanjut atas laporan masyarakat. Pengawasan mencakup kepatuhan perusahaan terhadap aturan pengupahan, jam kerja, keselamatan kerja, hingga pemberian jaminan sosial.
" Pelanggaran yang paling banyak ditemukan masih berkaitan dengan persoalan pengupahan, pemutusan hubungan kerja, jam kerja, waktu istirahat, dan pemenuhan hak normatif pekerja. Seluruh laporan tersebut ditangani melalui proses mediasi maupun pemeriksaan oleh pengawas ketenagakerjaan." ujar Agus.
Selain itu, pemerintah juga memberikan perhatian khusus terhadap pekerja perempuan, anak, dan penyandang disabilitas. Perusahaan didorong untuk memenuhi ketentuan terkait jam kerja yang aman bagi pekerja perempuan serta memberikan kesempatan kerja yang lebih luas bagi penyandang disabilitas sesuai amanat peraturan perundang-undangan.
" Masih banyak pekerja di Lampung yang belum terdaftar dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan. Oleh karena itu, Disnaker bersama BPJS Ketenagakerjaan terus melakukan sosialisasi dan mendorong perusahaan agar memenuhi kewajiban tersebut demi meningkatkan perlindungan bagi tenaga kerja." kata Agus.
Dr. Agus Nompitu, S.E., M.T.P. berharap seluruh perusahaan semakin patuh terhadap aturan ketenagakerjaan sehingga tercipta hubungan industrial yang harmonis. Dengan perlindungan yang optimal, kesejahteraan pekerja akan meningkat, sementara dunia usaha tetap produktif dan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi di Provinsi Lampung.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....