Perlindungan Pekerja Jadi Prioritas Pemerintah Daerah
- 08 Jul 2026 14:15 WIB
- Bandar Lampung
RRI.CO.ID, Bandarlampung - Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung menegaskan setiap pekerja berhak memperoleh perlindungan sesuai ketentuan perundang-undangan. Hak tersebut meliputi upah yang layak, jaminan sosial ketenagakerjaan, keselamatan dan kesehatan kerja, hingga perlindungan saat mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).
Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung, Dr. Agus Nompitu, S.E., M.T.P., menjelaskan bahwa perusahaan wajib memberikan perlindungan melalui program BPJS Ketenagakerjaan, seperti jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, dan jaminan pensiun. Apabila seluruh program tersebut dipenuhi, pekerja yang mengalami PHK juga berhak memperoleh manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
| Baca juga: Lingkungan Harus Jadi Panglima |
" Program JKP tidak hanya memberikan bantuan finansial sementara, tetapi juga membuka akses pelatihan kerja melalui Balai Latihan Kerja (BLK). Program tersebut bertujuan meningkatkan kompetensi pekerja agar dapat kembali memasuki dunia kerja atau memperoleh peluang usaha baru." ujar Agus.
Dr. Agus Nompitu, S.E., M.T.P. mengatakan, pemerintah juga terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan norma ketenagakerjaan melalui inspeksi rutin ke perusahaan. Selain itu, masyarakat dapat menyampaikan pengaduan apabila menemukan dugaan pelanggaran hak pekerja agar segera ditindaklanjuti oleh petugas pengawas.
| Baca juga: Pembangunan Kota Abaikan Lingkungan |
"Disnaker Lampung juga menyediakan layanan pengaduan secara langsung maupun melalui aplikasi digital sehingga pekerja memiliki akses yang lebih mudah dalam menyampaikan keluhan. Setiap laporan akan diproses berdasarkan ketentuan hukum dengan mengedepankan penyelesaian yang adil bagi seluruh pihak." kata Agus.
Dr. Agus Nompitu, S.E., M.T.P. mengajak seluruh perusahaan untuk mematuhi regulasi ketenagakerjaan sebagai bentuk tanggung jawab terhadap pekerja. Menurutnya, perlindungan yang baik tidak hanya memberikan manfaat bagi pekerja, tetapi juga meningkatkan produktivitas perusahaan dan menciptakan iklim investasi yang kondusif.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....