Pengelolaan Sampah Lampung Dinilai Belum Optimal

  • 05 Jun 2026 15:03 WIB
  •  Bandar Lampung

RRI.CO.ID, Bandarlampung – Pengelolaan sampah di Provinsi Lampung dinilai masih jauh dari ideal. Direktur Eksekutif WALHI Lampung, Irfan Tri Musri, menyebut belum ada kabupaten maupun kota di Lampung yang dapat dijadikan contoh dalam pengelolaan sampah yang baik.

" Sebagian besar tempat pemrosesan akhir (TPA) di Lampung masih menggunakan sistem open dumping atau pembuangan terbuka. Padahal, sistem tersebut tidak lagi diperbolehkan berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah." ujar Irfan.

Ia menilai praktik open dumping berpotensi menimbulkan pencemaran tanah dan air di sekitar lokasi pembuangan. Salah satu contohnya adalah TPA Bakung di Bandar Lampung yang disebut menjadi sumber pencemaran bagi lingkungan di sekitarnya.

Selain persoalan pengelolaan TPA, sampah plastik juga masih menjadi ancaman serius. Irfan menilai pemerintah daerah belum memiliki kebijakan yang kuat untuk membatasi penggunaan plastik sekali pakai sebagaimana yang telah diterapkan di sejumlah daerah lain di Indonesia.

" WALHI Lampung juga menyoroti rencana pembangunan fasilitas pengolah sampah menjadi energi atau waste to energy (WTE) di beberapa daerah. Teknologi perlu dikaji secara matang agar tidak menimbulkan masalah baru berupa pencemaran udara akibat emisi hasil pembakaran sampah." kata Irfan.

Ia menegaskan bahwa pengelolaan sampah harus dilakukan secara komprehensif melalui pengurangan timbulan sampah, peningkatan sistem pengolahan yang ramah lingkungan, serta penguatan regulasi dan pengawasan oleh pemerintah daerah demi menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan berkelanjutan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....