Pembangunan Kota Abaikan Lingkungan
- 05 Jun 2026 15:06 WIB
- Bandar Lampung
RRI.CO.ID, Bandar Lampung – Direktur Eksekutif WALHI Lampung, Irfan Tri Musri, menilai pembangunan di wilayah perkotaan, khususnya Kota Bandar Lampung, masih belum menempatkan aspek lingkungan hidup sebagai komponen utama dalam pengambilan kebijakan. Kondisi tersebut dinilai berkontribusi terhadap meningkatnya berbagai persoalan lingkungan, termasuk banjir yang kerap terjadi di kota tersebut.
" Pembangunan yang berlangsung secara masif tidak diimbangi dengan ketersediaan lahan yang memadai serta perlindungan kawasan yang memiliki fungsi ekologis. Masih banyak wilayah yang seharusnya dipertahankan sebagai kawasan lindung justru beralih fungsi menjadi kawasan komersial maupun budidaya." ujar Irfan.
Ia juga menyoroti dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang dinilai belum memiliki perspektif lingkungan yang kuat dalam penyusunan maupun implementasinya. Salah satu indikatornya adalah rendahnya ketersediaan ruang terbuka hijau (RTH) di Bandar Lampung yang diperkirakan hanya sekitar 2,5 persen dari total luas wilayah.
"Angka tersebut jauh di bawah amanat Undang-Undang Penataan Ruang yang mensyaratkan ketersediaan ruang terbuka hijau minimal 20 persen untuk kawasan perkotaan. Kesenjangan tersebut menjadi gambaran serius mengenai lemahnya perhatian terhadap aspek lingkungan dalam pembangunan." kata Irfan.
Irfan menjelaskan bahwa banjir yang terjadi di Bandar Lampung tidak hanya dipengaruhi oleh tingginya curah hujan, tetapi juga akibat menurunnya daya dukung lingkungan. Kemampuan tanah dalam menyerap air hujan terus berkurang karena semakin banyak permukaan lahan yang tertutup bangunan.
Akibatnya, air hujan lebih banyak mengalir di permukaan dan menyebabkan limpasan yang berujung pada banjir. Karena itu, WALHI Lampung mendorong pemerintah daerah untuk menjadikan lingkungan hidup sebagai dasar utama dalam setiap kebijakan pembangunan di masa mendatang.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....