Mengenal Kekerasan Ekonomi yang Membayangi Pekerja Rumah Tangga

  • 09 Mei 2026 12:16 WIB
  •  Bandar Lampung

RRI.CO.ID, Bandarlampung – Kekerasan ekonomi masih menjadi persoalan yang kerap dialami pekerja rumah tangga di berbagai daerah. Bentuknya sering tidak disadari karena terjadi dalam aktivitas kerja sehari-hari dan dianggap sebagai hal biasa.

Kekerasan ekonomi dapat berupa upah rendah, jam kerja berlebihan, hingga pekerjaan tambahan tanpa bayaran yang sesuai. Kondisi ini membuat pekerja sulit memenuhi kebutuhan hidup meski bekerja dalam waktu panjang.

Ketua Badan Eksekutif Komunitas SP Sebay Lampung, Reni Meutia, mengatakan banyak pekerja rumah tangga berada dalam posisi rentan karena hubungan kerja yang tidak jelas. Situasi tersebut membuat pekerja sulit menyampaikan keluhan saat mengalami ketidakadilan.

“Kekerasan ekonomi itu misalnya pekerja harus bekerja lebih lama dengan upah yang sangat murah dan terkadang tidak mendapatkan hak istirahat yang layak,” ujar Reni Meutia, Sabtu 9 Mei 2026.

Menurutnya, masih ada pekerja yang diminta mengerjakan tugas di luar kesepakatan awal tanpa tambahan penghasilan. Sebagian pekerja bahkan tidak menerima upah tepat waktu atau tidak memegang kontrak kerja selama bekerja.

Kondisi tersebut diperparah dengan anggapan bahwa pekerja rumah tangga adalah bagian keluarga sehingga hubungan kerja menjadi tidak profesional. Akibatnya, hak-hak pekerja sering diabaikan dan pekerjaan tambahan dianggap sebagai bentuk kewajiban.

Komunitas pendamping pekerja berharap masyarakat mulai memahami bentuk-bentuk kekerasan ekonomi agar tidak terus terjadi. Pekerja rumah tangga dinilai tetap memiliki hak atas upah layak, waktu istirahat, dan perlakuan yang manusiawi di tempat kerja.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....