Tantangan Ubah Stigma Penyalahguna Narkoba
- 03 Mei 2026 07:35 WIB
- Bandar Lampung
RRI.CO.ID, Bandarlampung – Perubahan stigma masyarakat menjadi tantangan terbesar dalam mendorong penyalahguna narkoba untuk melakukan lapor diri. Hal ini diungkapkan oleh Penyuluh Narkoba Ahli Muda BNN Provinsi Lampung, Fhata Z'AF Al'Ali, M.I.Kom.
“ Masih banyak masyarakat yang menganggap penyalahguna narkoba pasti akan berurusan dengan hukum. Padahal, berdasarkan undang-undang, korban penyalahgunaan justru berhak mendapatkan rehabilitasi.” Ucap Fathir.
Selain stigma hukum, faktor rasa malu dan kekhawatiran akan terbukanya identitas juga menjadi penghambat. Banyak keluarga yang menganggap kondisi tersebut sebagai aib yang harus ditutupi.
“Padahal, identitas pelapor dijamin kerahasiaannya oleh negara. Program rehabilitasi juga diberikan secara gratis, sehingga tidak ada alasan untuk menunda proses pemulihan.” Kata Fathir.
BNN mengimbau masyarakat untuk mengubah cara pandang terhadap penyalahguna narkoba sebagai korban yang perlu dibantu. Dengan kesadaran kolektif, diharapkan lebih banyak individu berani melapor dan menjalani rehabilitasi.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....