PLN Apresiasi Polsek Tanjung Bintang Ungkap Kasus Pencurian Kabel
- 28 Apr 2026 11:58 WIB
- Bandar Lampung
RRI.CO.ID, Bandarlampung – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Lampung memberikan apresiasi kepada aparat Polsek Tanjung Bintang atas keberhasilan mengungkap kasus pencurian kabel listrik di wilayah kerja ULP Sutami. Penindakan hukum tersebut merupakan bagian penting dalam menjaga keandalan sistem kelistrikan agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.
Aparat kepolisian berhasil mengamankan lima orang terduga pelaku pencurian dalam operasi yang dilakukan di area gardu distribusi Desa Sinar Ogan pada Rabu dini hari. Para pelaku diduga terlibat dalam jaringan pencurian kabel yang selama ini menjadi salah satu penyebab gangguan serius pada sistem distribusi listrik daerah.
Aksi pencurian ini tidak hanya menimbulkan kerugian materiel bagi perusahaan, namun juga memicu padamnya aliran listrik yang menghambat aktivitas warga serta dunia usaha. PLN memandang sinergi dengan penegak hukum sebagai langkah krusial dalam melindungi infrastruktur yang masuk dalam daftar objek vital nasional.
Manager PLN ULP Sutami Muqsita Ghaniya Rahmah menyatakan keberhasilan penangkapan ini menunjukkan soliditas koordinasi antara PLN dan pihak kepolisian dalam menjaga keamanan aset negara. Pihaknya akan terus memperkuat pengamanan infrastruktur melalui patroli rutin serta optimalisasi sistem pengawasan di berbagai titik rawan gangguan.
“Keberhasilan ini menunjukkan sinergi yang solid antara PLN dan aparat penegak hukum dalam menjaga objek vital nasional,” ujar Muqsita Ghaniya Rahmah, Selasa 28 April 2026.
Masyarakat diminta untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan di sekitar jaringan listrik melalui kanal resmi seperti aplikasi PLN Mobile. Partisipasi aktif warga sangat dibutuhkan guna meminimalkan risiko tindakan kriminal yang membahayakan keselamatan sekaligus merusak keandalan pasokan listrik.
Tindakan pencurian kabel memiliki risiko tinggi terhadap keselamatan jiwa karena dilakukan pada instalasi kelistrikan yang bertegangan aktif. Selain ancaman pidana, para pelaku juga mempertaruhkan nyawa akibat potensi sengatan listrik yang fatal saat mencoba memutus kabel distribusi secara ilegal.
PLN berharap pengungkapan kasus ini memberikan efek jera bagi para pelaku tindak kriminalitas terhadap aset-aset kelistrikan di Provinsi Lampung. Sinergi yang kuat antara perusahaan, aparat, dan masyarakat diharapkan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi daerah melalui pasokan listrik yang terus terjaga.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....