Angka Kesembuhan TBC di Lampung Meningkat Pesat, Capai 98 Persen
- 25 Apr 2026 12:11 WIB
- Bandar Lampung
RRI.CO.ID, Bandarlampung – Kinerja sektor kesehatan di Provinsi Lampung menunjukkan tren positif yang sangat signifikan dalam dua tahun terakhir melalui peningkatan Standar Pelayanan Minimal (SPM). Berdasarkan data terbaru, tingkat keberhasilan pengobatan TBC sensitif obat di wilayah ini berhasil mencapai angka 98 persen pada 2025.
Capaian tersebut mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan persentase kesembuhan tahun 2024 yang tercatat sebesar 95 persen. Pada triwulan pertama 2026, efektivitas pengobatan bahkan sudah menyentuh angka 81 persen sebagai bukti keseriusan tenaga medis dalam menangani pasien.
Peningkatan mutu layanan ini sejalan dengan capaian SPM kesehatan Lampung yang melampaui target nasional hingga mencapai 131 persen pada tahun lalu. Pertumbuhan indikator kesehatan ini menempatkan Lampung sebagai salah satu wilayah prioritas nasional yang paling progresif dalam pengentasan penyakit menular.
Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menjelaskan tantangan terbesar saat ini bukan sekadar mengobati yang sakit, melainkan memastikan sistem deteksi dini diikuti tindak lanjut tuntas. Ia mendorong seluruh tenaga kesehatan untuk mempertahankan prestasi ini agar derajat kesehatan masyarakat terus meningkat secara stabil.
“Tantangan saat ini bukan sekadar mengobati yang sakit melainkan memastikan sistem deteksi dini diikuti dengan tindak lanjut yang tuntas,” ujar Jihan Nurlela, Sabtu 25 April 2026.
Provinsi Lampung dinilai memiliki sistem dukungan vertikal yang baik mulai dari Posyandu hingga rumah sakit rujukan utama. Kerja sama erat dengan Persatuan Dokter Paru Indonesia (PDPI) Cabang Lampung turut memperkuat kualitas diagnosis serta intervensi kebijakan yang dilakukan pemerintah provinsi.
Melalui keberhasilan pengobatan yang tinggi, risiko penularan TBC di tengah masyarakat diharapkan dapat ditekan serendah mungkin. Pemerintah optimistis tren positif ini akan terus berlanjut hingga target eliminasi total dapat terealisasi sebelum batas waktu yang ditetapkan pemerintah pusat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....