Polemik Tiket Masuk Pahawang Diluruskan untuk Kepentingan Pembangunan

  • 22 Apr 2026 19:38 WIB
  •  Bandar Lampung

RRI.CO.ID, Pesawaran – Pemerintah Desa Pulau Pahawang memberikan klarifikasi terkait viral penarikan tiket masuk wisata yang sempat menjadi perbincangan publik.

Kepala Desa Pulau Pahawang, Ahmad Salim, menjelaskan kebijakan tersebut sejatinya bertujuan untuk mendukung pembangunan infrastruktur desa, khususnya jalan lingkar pulau.

“Sebelumnya telah ada Peraturan Desa tahun 2022 yang mengatur retribusi wisata sebesar Rp10.000 per pengunjung. Namun, implementasinya belum berjalan optimal karena pembagian hasil dinilai belum adil oleh pengelola di tingkat desa,” katanya kepada RRI, di Pesawaran, Kamis, 23 April 2026.

Dalam skema sebelumnya, sebagian pendapatan dialokasikan ke pemerintah daerah, sementara sisanya dibagi untuk pihak terkait di desa. Kondisi tersebut dinilai memberatkan pelaksana di lapangan.

Direktur BUMDes Pulau Pahawang, Nasrudin, menambahkan sektor pariwisata memiliki potensi besar untuk menjadi sumber pendapatan desa jika dikelola secara baik dan transparan.

“Perlu dilakukan perumusan ulang melalui musyawarah desa agar sistem retribusi dapat berjalan efektif dan tidak menimbulkan polemik,” ujarnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, tujuan utama dari penarikan kontribusi wisata adalah untuk pembangunan, termasuk penyelesaian jalan lingkar sepanjang 12 kilometer yang sangat dibutuhkan masyarakat.

Menurutnya, pemerintah desa pun berkomitmen memastikan setiap kebijakan yang diambil tetap sesuai aturan hukum serta melibatkan pendampingan dari pihak berkompeten agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....