Implementasi UU PPRT di Lampung Butuh Sinergi dan Kesamaan Perspektif
- 22 Apr 2026 12:33 WIB
- Bandar Lampung
RRI.CO.ID, Bandarlampung – Implementasi Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) di Provinsi Lampung diprediksi akan menghadapi tantangan besar terkait penyamaan perspektif antara pemerintah dan aktivis. Perbedaan pandangan dalam melihat isu pekerja domestik sering kali menghambat percepatan penanganan kasus maupun sosialisasi aturan di tingkat daerah.
Selain masalah perspektif, proses restrukturisasi atau pergantian pimpinan di jajaran pemerintahan daerah juga menjadi beban kerja tambahan bagi organisasi pendamping. Setiap adanya pergantian pejabat, para aktivis harus kembali melakukan edukasi dan advokasi dari awal mengenai urgensi perlindungan bagi pekerja rumah tangga.
Tantangan lain yang tidak kalah berat adalah membangun kesadaran di tingkat masyarakat luas bahwa profesi PRT berada dalam situasi kerentanan yang tinggi. Masih banyak warga yang belum memahami bahwa tindakan-tindakan tertentu terhadap pekerja mereka sebenarnya masuk dalam kategori penindasan atau pelanggaran hak.
Ketua Badan Eksekutif Komunitas SP Sebay Lampung Reni Meutia mengatakan tantangan terbesar saat ini adalah mendorong para korban untuk berani bersuara dan melaporkan kasusnya. Ia menilai membangun kesadaran para pekerja bahwa mereka berhak mendapatkan perlindungan hukum membutuhkan proses pendampingan yang intensif.
“Tantangan terbesar bagi kami adalah melakukan penyadaran terhadap masyarakat dan membuat para pekerja rumah tangga mau melapor atau speak up,” ujar Reni Meutia, Rabu 22 April 2026.
SP Sebay Lampung berkomitmen untuk terus menjadi jembatan informasi bagi para pekerja domestik agar mereka memahami hak-hak yang kini telah dijamin oleh undang-undang. Upaya penyadaran ini dilakukan agar para pekerja tidak merasa sendirian saat menghadapi ketertindasan di lingkungan kerja mereka.
Kolaborasi antara NGO, pemerintah, dan penegak hukum di Lampung sangat dibutuhkan untuk memastikan UU PPRT berjalan efektif di lapangan. Tanpa adanya sinergi dan kesamaan visi, perlindungan terhadap pekerja rumah tangga perempuan akan sulit terwujud secara maksimal di Bumi Ruwa Jurai.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....