Kolaborasi Pusat dan Daerah Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Standarisasi Pakan

  • 11 Apr 2026 17:41 WIB
  •  Bandar Lampung

RRI.CO.ID, Bandarlampung - Sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pelaku industri terus diperkuat dalam upaya membangun ketahanan pangan nasional, salah satunya melalui standarisasi industri pakan.

Direktorat Pakan bersama BPMSP Ditjen PKH Kementerian Pertanian RI melakukan audit CPPB pada industri pakan UMKM di Lampung, tepatnya di PT Indigo Budi Lestari (Lampung Utara) dan PT Pakan Prima Gemilang (Lampung Timur), pada 8–10 April 2026.

Kegiatan ini melibatkan tim pengawas dari tingkat provinsi hingga kabupaten, menunjukkan kolaborasi lintas sektor dalam memastikan kepatuhan terhadap regulasi.

Penerapan standar CPPB tidak hanya bertujuan menjaga kualitas pakan, tetapi juga menjadi fondasi penting dalam menciptakan sistem pangan yang aman, berkelanjutan, dan berkualitas.

Melalui kepatuhan industri terhadap regulasi, diharapkan sektor peternakan dapat berkembang lebih optimal dan mampu menghadapi tantangan ketahanan pangan di masa depan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....