Audit CPPB Diperkuat, Kementan Pastikan Pakan UMKM Patuhi Standar Nasional

  • 11 Apr 2026 16:15 WIB
  •  Bandar Lampung

RRI.CO.ID, Bandarlampung - Dalam upaya memperkuat standarisasi industri pakan nasional, Direktorat Pakan bersama Balai Pengujian Mutu dan Sertifikasi Pakan (BPMSP) Ditjen PKH Kementerian Pertanian RI melaksanakan audit Cara Pembuatan Pakan yang Baik (CPPB) pada industri pakan skala UMKM di Provinsi Lampung, 8–10 April 2026.

Audit dilakukan di dua perusahaan, yakni PT Indigo Budi Lestari di Kabupaten Lampung Utara dan PT Pakan Prima Gemilang di Kabupaten Lampung Timur. Kegiatan ini melibatkan tim pengawas (wastukan) dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung serta tim dari masing-masing kabupaten.

Langkah ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Menteri Pertanian Nomor 34 Tahun 2025 tentang Standar Kegiatan Usaha dan/atau Standar Produk dan Jasa dalam penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko di sektor pertanian.

Melalui audit ini, pemerintah memastikan bahwa proses produksi pakan telah sesuai dengan standar yang ditetapkan, guna menjamin mutu, keamanan, dan konsistensi produk pakan di tingkat nasional.

Pemerintah menegaskan bahwa pengawasan ini akan terus dilakukan secara berkala untuk mendorong kepatuhan industri, khususnya sektor UMKM, dalam menerapkan standar produksi yang berkualitas.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....