Lindungi Anak Muda, Epidemiolog Desak Pemerintah Larang Iklan Rokok

  • 26 Mar 2026 16:39 WIB
  •  Bandar Lampung

RRI.CO.ID, Bandarlampung – Desakan untuk melarang total seluruh bentuk iklan produk tembakau di ruang publik kini semakin menguat. Langkah tegas ini dinilai sebagai satu-satunya jalan efektif guna memutus rantai regenerasi perokok di kalangan generasi muda.

Iklan rokok di berbagai media dianggap bukan lagi bertujuan mencari konsumen lama yang sudah kecanduan. Konten promosi tersebut lebih cenderung menargetkan anak-anak serta remaja yang belum mulai merokok agar tertarik mencoba.

Pencitraan melalui figur yang terlihat gagah maupun gaya hidup modern menjadi daya tarik utama bagi para pemula. Perusahaan rela mengeluarkan dana triliunan rupiah setiap tahunnya demi menjaga keberlangsungan pasar masa depan melalui promosi yang agresif.

Ketua Perhimpunan Epidemiolog Lampung Ismen Mukhtar menekankan urgensi aturan hukum yang lebih ketat terhadap aktivitas pemasaran industri tembakau. Ia menyayangkan masih banyaknya sponsor kegiatan olahraga serta musik yang dibiayai oleh produk yang merusak kesehatan fisik.

“Iklan rokok itu jelas menarget anak-anak kita sehingga harus dilarang apalagi pemerintah sudah menuliskan peringatan bahaya kesehatan,” ujar Ismen Mukhtar, Kamis 26 Maret 2026.

Pemerintah dipandang masih setengah hati dalam upaya menurunkan angka konsumsi rokok secara nasional melalui kebijakan regulasi iklan. Padahal perlindungan terhadap hak kesehatan anak-anak seharusnya menjadi prioritas utama di atas kepentingan ekonomi jangka pendek.

Masyarakat juga diminta lebih kritis dalam mengawasi lingkungan sekitar agar terbebas dari paparan promosi produk tembakau. Keberhasilan dalam menekan jumlah perokok baru akan berdampak besar pada peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia di masa mendatang.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....