Jadwal Layanan Imigrasi Kotabumi Selama Libur Nyepi dan Idulfitri 2026
- 19 Mar 2026 13:10 WIB
- Bandar Lampung
RRI.CO.ID, Kotabumi – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotabumi menginformasikan penyesuaian jadwal operasional layanan sehubungan dengan peringatan hari besar keagamaan nasional. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan pemerintah pusat terkait penetapan hari libur nasional serta cuti bersama tahun 2026.
Penyesuaian jadwal tersebut mencakup masa perayaan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948 sekaligus momentum Idulfitri 1447 Hijriah. Seluruh aktivitas pelayanan publik bagi masyarakat ditiadakan sementara waktu selama periode libur panjang tersebut berlangsung.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotabumi, Aaron Nicky Santosa, menjelaskan bahwa masa libur operasional kantor telah dimulai sejak Rabu, 18 Maret 2026. Ia mengimbau warga untuk memperhatikan jadwal terbaru agar tidak terjadi kekeliruan saat ingin melakukan pengurusan dokumen.
“Kantor Imigrasi Kotabumi dijadwalkan akan membuka kembali seluruh layanan publik pada Rabu, 25 Maret 2026,” ujar Aaron Nicky Santosa, Kamis 19 Maret 2026.
Pihak otoritas mengharapkan pemohon jasa keimigrasian dapat mengatur ulang rencana kedatangan sesuai dengan ketetapan jadwal operasional tersebut. Penundaan sementara ini bertujuan memberikan kesempatan bagi seluruh pegawai dan masyarakat untuk merayakan hari raya dengan penuh khidmat.
Keluarga besar Imigrasi Kotabumi juga menyampaikan ucapan selamat menjalankan ibadah bagi umat Hindu dan umat Muslim yang sedang merayakan. Pesan harmoni dalam keberagaman menjadi semangat utama institusi dalam menyambut hari kemenangan serta keheningan Nyepi tahun ini.
Informasi terkini mengenai detail layanan tetap dapat dipantau masyarakat melalui kanal media sosial resmi Kantor Imigrasi Kotabumi. Pihak kantor menyampaikan terima kasih atas pengertian serta kesabaran seluruh pemohon jasa keimigrasian selama masa penyesuaian jadwal ini.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....