jelang Mudik Lebaran, Polres Pringsewu Buka Penitipan Kendaraan Gratis

  • 08 Mar 2026 10:45 WIB
  •  Bandar Lampung

RRI.CO.ID, Pringsewu - Menjelang arus mudik Lebaran, Polres Pringsewu membuka layanan penitipan kendaraan bermotor dan barang berharga secara gratis bagi masyarakat yang akan pulang ke kampung halaman. Layanan tersebut dapat dimanfaatkan selama periode mudik Idul Fitri 1447 Hijriah dengan mendatangi Mapolres Pringsewu maupun kantor Polsek di wilayah hukum setempat.

Mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, Kepala Seksi Humas Polres Pringsewu AKP Priyono mengatakan program ini merupakan bentuk pelayanan kepolisian untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat yang meninggalkan rumah saat mudik.

“Bagi masyarakat yang akan mudik dan khawatir kendaraannya ditinggal di rumah, Polres Pringsewu bersama Polsek jajaran menyediakan layanan penitipan kendaraan secara gratis dengan pengamanan selama 24 jam,” kata Priyono, Minggu 8 Maret 2026.

Ia menjelaskan, masyarakat dapat menitipkan sepeda motor maupun kendaraan lainnya di kantor polisi terdekat. Kendaraan yang dititipkan akan ditempatkan di area yang aman serta berada dalam pengawasan petugas. Adapun persyaratan penitipan kendaraan cukup mudah. Warga hanya diminta membawa identitas diri, STNK atau bukti kepemilikan kendaraan, serta mengisi formulir penitipan yang disediakan petugas.

Priyono menegaskan layanan tersebut tidak dipungut biaya.

“Layanan ini gratis bagi masyarakat. Harapannya warga dapat mudik dengan tenang karena kendaraan mereka berada dalam pengawasan kepolisian,” ujarnya.

Polres Pringsewu mengimbau masyarakat memanfaatkan fasilitas tersebut agar perjalanan mudik berlangsung lebih aman dan nyaman.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....