Statuta Baru Raden Intan Lampung Tinggal Menunggu Pengesahan

  • 05 Mar 2026 20:32 WIB
  •  Bandar Lampung

RRI.COID, Bandarlampung – Proses pengesahan statuta baru di Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung kini memasuki tahap akhir. Rancangan Peraturan Menteri Agama tentang statuta perguruan tinggi tersebut tinggal melalui satu tahapan sebelum resmi disahkan.

Kepastian itu mengemuka dalam rapat pleno harmonisasi rancangan regulasi yang digelar secara daring oleh Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum. Rektor bersama tim perumus mengikuti rapat terpusat di ruang rapat rektor lantai 8 Gedung Academic dan Research Center.

Direktur Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan, M. Waliyadin, menjelaskan bahwa harmonisasi merupakan tahap penting untuk memastikan rancangan peraturan selaras dengan ketentuan hukum yang lebih tinggi, tidak tumpang tindih, serta memiliki rumusan yang jelas.

“Proses harmonisasi bukan sekadar prosedur formal, tetapi bagian dari upaya bersama memperkuat konsolidasi kelembagaan agar lebih profesional dan tertib,” ujarnya, dilansir dari laman UIN Lampung, Kamis, 5 Maret 2026.

Rapat tersebut juga diikuti perwakilan Kementerian Agama Republik Indonesia, termasuk unsur Direktorat Jenderal Pendidikan Islam dan Biro Hukum dan Kerja Sama Luar Negeri. Selain itu hadir pula perwakilan dari Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian PAN-RB, serta Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.

Sementara itu, Wakil Rektor II, Safari, menyampaikan penyusunan perubahan statuta telah melalui sejumlah tahapan, mulai dari pembentukan tim, rapat pimpinan, sarasehan dengan biro hukum Kemenag, hingga pembahasan dalam rapat senat.

Dirinya berharap, statuta baru segera disahkan dan menjadi dasar penguatan tata kelola serta pengembangan kelembagaan kampus ke depan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....