RRI Bandarlampung Raih Penghargaan Media Aktif Edukasi Pajak 2026
- 04 Mar 2026 17:46 WIB
- Bandar Lampung
RRI.CO.ID, Bandarlampung – Radio Republik Indonesia (RRI) Bandarlampung meraih penghargaan atas Peran Aktif dalam Aktivitas Publikasi dan Edukasi Perpajakan Tahun 2026. Penghargaan tersebut diberikan dalam kegiatan Media Gathering Sahabat Media Pajak Provinsi Lampung yang digelar Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Bengkulu dan Lampung, Rabu 4 Maret 2026.
Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas kontribusi RRI dalam menyebarluaskan informasi perpajakan kepada masyarakat. Peran media dinilai penting dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak.
Kepala Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung, Sigit Danang Joyo, menyampaikan terima kasih kepada media yang selama ini aktif mendukung publikasi program perpajakan. Ia berharap sinergi yang sudah terjalin dapat terus diperkuat.
“Media adalah mitra strategis kami dalam menyampaikan informasi perpajakan kepada masyarakat. Dukungan ini sangat membantu dalam meningkatkan kepatuhan pelaporan SPT Tahunan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Stasiun RRI Bandarlampung, Budi Suwarno, menyambut baik penghargaan yang diberikan. Ia menegaskan komitmen RRI untuk terus menghadirkan informasi yang akurat dan edukatif kepada publik.
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus berkontribusi dalam menyampaikan edukasi perpajakan kepada masyarakat. RRI akan terus mendukung program pemerintah melalui pemberitaan dan siaran yang informatif,” kata Budi.
Media Gathering yang dikemas dalam tajuk Ngabuburit Spectacular tersebut juga diisi dengan sosialisasi pelaporan SPT Tahunan dan buka puasa bersama. Kegiatan ini menjadi momentum mempererat hubungan antara DJP dan insan pers di Lampung.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....