Pemprov Lampung Perketat Pengawasan Input Indeks Desa

  • 04 Mar 2026 14:55 WIB
  •  Bandar Lampung

RRI.CO.ID, Bandarlampung - Pemerintah Provinsi Lampung memperketat pengawasan terhadap proses pengisian data Indeks Desa guna menjamin keakuratan informasi yang dilaporkan setiap wilayah. Langkah tegas ini diambil untuk memastikan bahwa status desa yang diraih benar-benar mencerminkan kondisi objektif di lapangan.

Integritas para penginput data dan perangkat desa menjadi kunci utama agar tidak terjadi manipulasi demi mengejar status semata. Mengingat banyaknya indikator teknis yang harus dilaporkan, pemerintah merasa perlu adanya jaminan hukum atas validitas data tersebut.

Kepala Dinas PMDT Provinsi Lampung, Saipul, menegaskan bahwa dirinya telah menginstruksikan seluruh jajaran pendamping desa untuk mengawal proses ini secara ketat. Pihaknya mewajibkan adanya pernyataan tertulis yang memiliki kekuatan hukum dari setiap kepala desa.

“Desa harus membuat pernyataan di atas materai bahwa setelah dia selesai menginput, itu sesuai dengan fakta lapangan,” ujar Saipul, Rabu 4 Maret 2026.

Pengawasan ini mencakup pelaporan kondisi infrastruktur fisik hingga operasional fasilitas pelayanan publik di tingkat desa. Hal ini bertujuan agar data seperti kondisi kerusakan jalan atau fasilitas kesehatan tidak dilaporkan secara tidak akurat dalam sistem aplikasi.

Saipul mengakui bahwa pengecekan ribuan poin data secara manual ke setiap lokasi bukanlah perkara yang mudah untuk dilakukan. Namun melalui pernyataan di atas materai tersebut, perangkat desa diingatkan untuk tidak main-main dalam menyajikan data pembangunan wilayahnya.

Kejujuran dalam pelaporan sangat krusial agar program intervensi dari pemerintah provinsi tidak salah sasaran di masa mendatang. Data yang akurat akan menjadi fondasi bagi pengambilan kebijakan yang tepat guna meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....