Cegah Balap Liar, Disdikbud Keluarkan Edaran

  • 28 Feb 2026 09:42 WIB
  •  Bandar Lampung

RRI.CO.ID, Bandar Lampung – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung akan mengeluarkan surat edaran kepada seluruh kepala SMA dan SMK. Edaran dikeluarkan untuk mencegah siswa tidak terlibat aksi balap liar yang kerap menimbulkan keresahan bagi Masyarakat.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung, Thomas Amirico, mengatakan pihaknya memberikan perhatian khusus terhadap aksi balap liar di sejumlah titik yang melibatkan pelajar SMA dan SMK.

“Kami sudah berkoordinasi dengan MKKS agar memberitahukan kepada seluruh kepala sekolah unttuk memberikan pembinaan kepada pelajar yang berpotensi mengikuti aksi balap liar,” kata Thomas Amirico, Sabtu, 28 Februari 2026.

Thomas menjelaskan aksi balap liar sebenarnya harus menjadi perhatian semua pihak termasuk pihak kepolisian untuk mencegah agar tidak menimbulkan potensi kecelakaan yang dapat merugikan pelajar. Dia memastikan, pihaknya akan mengeluarkan surat edaran kepada seluruh kepala SMA dan SMK untuk memberikan perhatian lebih kepada para siswa yang berpotensi mengikuti aksi balap liar.

“Nanti kami buatkan edaran agar menjadi perhatian seluruh kepala sekolah,” ujar Thomas.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....