Lawan Pungli, MAPI Lampung Ajak Warga Manfaatkan Layanan Digital

  • 23 Feb 2026 16:35 WIB
  •  Bandar Lampung

RRI.CO.ID, Bandarlampung - Masyarakat di Provinsi Lampung diimbau untuk tidak ragu melaporkan praktik pungutan liar melalui kanal pengaduan digital yang telah disediakan oleh lembaga pengawas resmi. Salah satu sarana yang dinilai sangat responsif saat ini adalah layanan pesan instan WhatsApp dan media sosial milik Ombudsman Republik Indonesia.

Ketua MAPI Regional Lampung, Hafsah Desiana, menjelaskan bahwa kanal digital tersebut memudahkan warga untuk mengirimkan laporan tanpa harus menempuh alur birokrasi yang rumit di kantor fisik. Keberadaan layanan pengaduan yang aktif di Instagram dan WhatsApp menunjukkan komitmen pemerintah dalam merespons setiap keluhan masyarakat secara cepat dan transparan.

Mengenai efektivitas layanan tersebut, Hafsah menekankan pentingnya masyarakat memahami alur pelaporan agar setiap aduan dapat diproses dengan tepat sasaran. Ia mendorong warga untuk tidak hanya mengeluh di media sosial pribadi, tetapi juga berani melapor ke kanal resmi yang memiliki dasar hukum kuat.

“Ombudsman sendiri punya layanan WA dan Instagram-nya juga aktif, harusnya masyarakat mulai mengenal model laporan digital ini agar pungli bisa segera ditindak,” ujar Desi, Senin 23 Februari 2026.

Desi mengakui masih ada masyarakat yang merasa laporannya lambat direspon, namun hal itu biasanya dikarenakan dokumen atau alur laporan yang belum sesuai prosedur resmi. Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk belajar menyusun laporan mandiri yang jelas agar mempermudah petugas dalam melakukan verifikasi di lapangan.

Pemanfaatan teknologi dalam sistem pengawasan merupakan langkah maju untuk memastikan tidak ada oknum pelayanan publik yang kebal terhadap aturan. Kemudahan akses laporan melalui ponsel pintar diharapkan dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat hingga ke wilayah pelosok di Provinsi Lampung.

Sinergi antara keberanian warga melapor dan responsivitas lembaga pengawas digital diyakini mampu menekan angka mal-administrasi secara signifikan. Langkah ini menjadi bagian penting dari upaya besar menciptakan ruang publik yang sehat dan bersih dari segala bentuk pemerasan oknum.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....