Pemusnahan Sejumlah Barang Bukti di Kejari Bandar Lampung

  • 18 Jul 2024 09:31 WIB
  •  Bandar Lampung

KBRN, Bandarlampung: Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung memusnahkan sejumlah barang bukti dari 361 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap dengan periode dari tanggal 16 Desember 2023 sampai 17 Juli 2024.

Pemusnahan sejumlah barang bukti dilakukan di halaman Dinas Lingkungan Hidup Bandar Lampung, pada Rabu (17/7/2024). Adapun barang bukti yang dimusnahkan mulai dari narkotika berbagai jenis, senjata api, berbagai macam jenis obat-obatan dan kosmetik, berbagai macam senjata tajam, kemudian barang bukti elektronik handphone berbagai macam merk, uang palsu dengan total Rp5.000.000,-, berbagai jenis pakaian dan tas, serta bahan peledak jenis Bom Ikan dengan total berat 18,6 kilogram.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....