Pemusnahan Alat Perangkat Telekomunikasi di Kantor Balmon Lampung

  • 02 Jul 2024 12:16 WIB
  •  Bandar Lampung

KBRN, Bandarlampung: Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio (SFR) Kelas II Lampung melakukan pemusnahan alat perangkat telekomunikasi hasil penertiban selama tahun 2023. Pemusnahan ini dilakukan di Kantor Balmon SFR Kelas II Lampung pada Selasa (2/7/2024). Setidaknya ada 46 alat perangkat telekomunikasi yang tidak memiliki izin dan bersertifikat di antaranya Handy Talkie, pemancar radio FM, access point sampai dengan pemancar gelombang mikro.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....