Fasilitas Umum di Pesawaran Dipenuhi Alat Peraga Kampanye

  • 16 Jan 2024 15:07 WIB
  •  Bandar Lampung

KBRN, Bandarlampung: Alat Peraga Kampanye (APK) milik sejumlah partai politik (Parpol), calon presiden (Capres), dan calon anggota legislatif (Caleg) memenuhi ruas jalan di Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, tepatnya di depan Taman Sidototo.

Pantauan rri.co.id, Selasa (16/1/2024), APK-APK itu dipasang di tiang listrik, dan tak sedikit dipaku di pohon.

Padahal, sesuai ketentuan, peserta pemilu dilarang memasang APK di fasilitas umum, tiang listrik, dan pohon.

Sejauh ini belum ada tindakan penertiban dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pesawaran, terhadap APK-APK tersebut.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....