Budhi Darmawan Dikukuhkan Jadi Pjs Wali Kota Bandarlampung

  • 24 Sep 2024 16:51 WIB
  •  Bandar Lampung

KBRN, Bandarlampung: Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Provinsi Lampung, Budhi Darmawan resmi dikukuhkan sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Bandarlampung menggantikan sementara Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana yang cuti di luar tanggungan negara karena maju kembali pada Pilkada serentak tahun 2024.

Pengukuhan ini berlangsung di Balai Keratun, Kantor Pemerintah Provinsi Lampung, pada Selasa (24/9/2024) dan dilakukan secara langsung oleh Pj Gubernur Lampung, Samsudin.

Budhi Darmawan akan menjabat sebagai Pjs Wali Kota Bandarlampung terhitung dari tanggal 25 September 2024 sampai dengan 23 November 2024.


google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....