Harga Beras Naik, Pemkab Lampung Selatan Perkuat Pengendalian Pangan

  • 05 Okt 2026 12:39 WIB
  •  Bandar Lampung

RRI.CO.ID, Bandar Lampung : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan meningkatkan kewaspadaan terhadap pergerakan harga sejumlah bahan pangan menyusul kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH) di wilayah tersebut.

Pada pekan pertama September 2026, IPH komoditas beras di Lampung Selatan tercatat mengalami kenaikan sebesar 5,70 persen. Kondisi ini menjadi perhatian pemerintah daerah karena berpotensi memengaruhi stabilitas harga pangan dan daya beli masyarakat.

Upaya pengendalian harga tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah yang digelar bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara daring, Senin (5/9/2026).

Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Lampung Selatan mengikuti rapat tersebut dari Ruang Kepala Bagian Perekonomian, Kantor Bupati Lampung Selatan.

Dalam rakor, Deputi Bidang Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik (BPS), Ateng Hartono, menyampaikan bahwa Lampung Selatan masuk dalam daerah dengan peningkatan IPH tertinggi kedua secara nasional pada periode tersebut.

Menurut Ateng, pemerintah daerah perlu mencermati perkembangan sejumlah komoditas yang memberikan kontribusi terhadap kenaikan harga. Cabai merah dan cabai rawit menjadi komoditas dengan pengaruh terbesar, kemudian disusul daging ayam ras dan beras.

“Faktor terbesar cabai, cabai merah dan cabai rawit, kemudian andil terbesarnya daging ayam ras, kemudian baru beras,” kata Ateng.

Ia menjelaskan, kenaikan harga daging ayam ras salah satunya dipengaruhi oleh meningkatnya permintaan. Kebutuhan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) turut menjadi salah satu faktor, selain kebutuhan pakan ternak.

Untuk mengantisipasi tekanan harga, pemerintah daerah diminta memastikan stok komoditas tetap tersedia dan distribusinya berjalan lancar. Langkah tersebut dinilai penting agar kenaikan harga tidak berkembang menjadi tekanan inflasi yang lebih besar.


Selain harga bahan pangan, pemerintah pusat juga menyoroti perkembangan sektor transportasi dan energi yang dapat memengaruhi inflasi.

Perubahan harga BBM nonsubsidi serta pergerakan tarif angkutan udara menjadi sejumlah faktor yang perlu terus dipantau oleh pemerintah daerah.

Secara nasional, inflasi September 2026 tercatat sebesar 0,30 persen secara month to month (mtm) dan 3,28 persen secara year on year (yoy).

Kelompok makanan, minuman, dan tembakau menjadi salah satu kelompok yang memberikan kontribusi cukup besar terhadap inflasi, dengan tingkat inflasi mencapai 4,37 persen dan andil sebesar 1,28 persen.

Pemerintah daerah pun diminta tidak sekadar memperhatikan angka inflasi secara agregat. Identifikasi terhadap komoditas yang menjadi pemicu kenaikan harga di setiap daerah dinilai penting agar langkah penanganan dapat dilakukan secara tepat sasaran.

Pemantauan harga secara rutin, pengamanan stok, serta penguatan jalur distribusi menjadi langkah yang perlu dilakukan secara berkelanjutan.

Apabila terdapat komoditas yang mengalami lonjakan harga, pemerintah daerah diharapkan segera melakukan koordinasi dan menentukan bentuk intervensi sesuai kondisi di lapangan.

Bagi TPID Kabupaten Lampung Selatan, perkembangan tersebut menjadi dasar untuk memperkuat pemantauan terhadap harga dan ketersediaan sejumlah komoditas strategis, terutama cabai, daging ayam ras, telur, dan beras.

Dengan pengawasan yang lebih intensif dan koordinasi antarpihak, stabilitas harga pangan diharapkan tetap terjaga sehingga kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi dan daya beli tidak terganggu oleh gejolak harga komoditas.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....