Koperasi Merah Putih Buka Peluang Usaha Anak Muda Lampung
- 19 Agt 2026 11:38 WIB
- Bandar Lampung
Poin Utama
- Anak muda didorong mengambil peran aktif dalam pengembangan Koperasi Merah Putih di Provinsi Lampung untuk memperkuat pengelolaan usaha.
- Generasi muda dapat memanfaatkan kemampuan digital seperti digital marketing, pengembangan produk, dan pemasaran daring untuk mengembangkan unit usaha koperasi.
- Keterlibatan generasi muda dinilai penting agar koperasi dapat beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan pasar yang terus berkembang.
RRI.CO.ID, Bandarlampung - Anak muda didorong mengambil peran dalam pengembangan Koperasi Merah Putih di Provinsi Lampung. Keterlibatan generasi muda dinilai penting untuk membawa koperasi beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan pasar. Peran tersebut dapat dilakukan melalui digital marketing, pengembangan produk, hingga pemasaran daring.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Lampung, Evie Fatmawaty, mengatakan koperasi membutuhkan generasi muda untuk memperkuat pengelolaan usaha. Anak muda dapat memanfaatkan kemampuan digital untuk mengembangkan berbagai unit usaha yang sesuai dengan potensi desa.
“Jangan melihat koperasi sebagai sesuatu yang kuno. Koperasi justru membutuhkan anak muda untuk membawa koperasi masuk ke era yang lebih baru,” kata Evie.
Menurut Evie, digitalisasi dapat diterapkan pada berbagai aktivitas koperasi. Teknologi dapat digunakan untuk administrasi anggota, pembukuan, pencatatan transaksi, pembayaran digital, pengelolaan persediaan, hingga pemasaran secara daring. Pemanfaatan teknologi diharapkan membuat pelayanan koperasi lebih mudah, cepat, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Koperasi juga dapat menjadi wadah pengembangan produk lokal agar mampu bersaing di pasar yang lebih luas. Produk UMKM, hasil pertanian, perikanan, peternakan, perkebunan, kuliner, kerajinan, dan ekonomi kreatif dapat dihimpun melalui koperasi. Pengelolaan secara bersama memungkinkan peningkatan volume produksi, kualitas, kemasan, serta branding produk.
“Kalau masyarakat bergerak sendiri-sendiri, daya tawarnya sangat terbatas. Tetapi kalau berhimpun dalam koperasi, modal, produksi, pemasaran, dan sumber daya dapat dikonsolidasikan,” kata Evie. "Pola tersebut membuka peluang bagi pelaku usaha desa untuk memperluas akses pasar. Koperasi juga dapat berperan sebagai agregator yang menghubungkan produk masyarakat dengan konsumen dan pasar yang lebih besar."
Di Lampung, sebanyak 2.650 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih telah tersebar di seluruh kabupaten dan kota. Sebanyak 2.192 koperasi sedang dalam proses pembangunan gedung, dengan 1.370 gedung telah selesai dan 822 masih dalam tahap pembangunan. Pemerintah Provinsi Lampung mendorong keberadaan koperasi tersebut diikuti pengelolaan usaha yang aktif dan profesional.
Evie menekankan keberhasilan koperasi tidak cukup diukur dari keberadaan badan hukum atau gedung. Koperasi perlu memiliki rencana bisnis, pembukuan yang baik, anggota aktif, transaksi, serta sistem pertanggungjawaban yang jelas.
“Ukuran keberhasilan koperasi bukan hanya memiliki akta atau badan hukum, tetapi bagaimana koperasi mampu menjalankan usaha, meningkatkan pelayanan, menghasilkan nilai tambah, dan meningkatkan kesejahteraan anggotanya,” ujarnya.
Pengembangan koperasi berbasis potensi lokal juga dinilai dapat menciptakan lapangan kerja di desa. Kondisi tersebut diharapkan memberi alternatif bagi generasi muda untuk membangun usaha tanpa harus selalu mencari pekerjaan di perkotaan. Koperasi Merah Putih pun diarahkan menjadi ruang kolaborasi ekonomi yang menghubungkan potensi masyarakat, teknologi, dan peluang pasar.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....