KPPG Pastikan Saldo Virtual Account Lima SPPG di Lampung Kembali ke Kas Negara

  • 29 Jul 2026 15:16 WIB
  •  Bandar Lampung

RRI.CO.ID, Bandar Lampung – Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Lampung-Bengkulu memastikan saldo virtual account milik lima Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Provinsi Lampung disetorkan kembali ke kas negara. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan Badan Gizi Nasional (BGN) yang menonaktifkan secara permanen sementara ratusan SPPG di Indonesia.

Kepala KPPG Lampung-Bengkulu, Achmad Hery Setiawan, mengatakan pengembalian saldo virtual account dilakukan sesuai ketentuan sebagai bagian dari penyesuaian administrasi dan pengelolaan keuangan program.

“Hal ini merupakan tindak lanjut dari surat yang dikeluarkan BGN beberapa hari lalu," ujar Achmad Hery Setiawan, Rabu 29 Juli 2026.

Achmad menjelaskan, lima SPPG yang terdampak berada di Provinsi Lampung, terdiri atas empat SPPG di Kabupaten Lampung Timur dan satu SPPG di Kabupaten Tulang Bawang Barat.

“Meski saldo virtual account dikembalikan ke kas negara, tapi lima SPPG itu masih berpeluang kembali beroperasi setelah dinyatakan memenuhi seluruh persyaratan berdasarkan hasil evaluasi,” kata dia.

Secara nasional, BGN menonaktifkan sementara 833 SPPG. Rinciannya, 98 SPPG berada di Wilayah I Sumatera, 311 SPPG di Wilayah II Jawa-Madura, dan 424 SPPG di Wilayah III. Sementara itu, di Provinsi Lampung masih terdapat dua SPPG yang berstatus suspend sementara menyusul dugaan kasus keracunan makanan di Kabupaten Tanggamus dan Kabupaten Pesawaran beberapa waktu lalu.

Selama masa penghentian sementara, Satgas Makan Bergizi meminta tim di kabupaten/kota bersama koordinator wilayah memperketat pengawasan operasional dapur guna memastikan seluruh petunjuk teknis dan standar operasional prosedur (SOP) dipatuhi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....