Wakil Bupati Pringsewu Hadiri Dimulainya Pembangunan Jalan Pringsewu–Kalirejo
- 29 Mei 2026 10:29 WIB
- Bandar Lampung
RRI.CO.ID, Bandar Lampung : Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila, S.Ag bersama Wakil Gubernur Lampung dr. Jihan Nurlela, M.M., menghadiri kegiatan groundbreaking pembangunan ruas Jalan Pringsewu–Kalirejo yang berlangsung di Pekon Podosari, Kecamatan Pringsewu, Kamis (21/05/2026).
Acara tersebut juga dihadiri Kepala Dinas PUPR Kabupaten Pringsewu Ahmad Syaifudin, S.T., M.T., beserta jajaran perangkat daerah terkait lainnya.
Kegiatan groundbreaking menjadi tanda dimulainya pengerjaan pembangunan jalan yang diharapkan dapat meningkatkan kualitas infrastruktur dan memperlancar konektivitas antarwilayah di Kabupaten Pringsewu.
Dalam kesempatan itu, Wakil Gubernur Lampung dr. Jihan Nurlela menyampaikan bahwa panjang jalan provinsi di Kabupaten Pringsewu mencapai sekitar 40 kilometer. Saat ini, sekitar 23 kilometer di antaranya telah berada dalam kondisi baik, sedangkan sisanya masih memerlukan penanganan karena mengalami kerusakan ringan hingga berat.
Menurutnya, Pemerintah Provinsi Lampung terus berkomitmen melakukan peningkatan infrastruktur jalan secara bertahap dengan target seluruh ruas jalan provinsi di Kabupaten Pringsewu berada dalam kondisi mantap pada tahun 2029.
Untuk mendukung percepatan pembangunan tersebut, Pemprov Lampung mengalokasikan anggaran sebesar Rp35 miliar guna perbaikan jalan provinsi di wilayah Kabupaten Pringsewu.
“Pembangunan infrastruktur jalan menjadi salah satu prioritas pemerintah. Alhamdulillah, progres tahun 2026 menunjukkan perkembangan yang sangat baik dibandingkan tahun sebelumnya. Ke depan, fokus kita adalah menyelesaikan ruas jalan yang belum optimal,” ujar dr. Jihan.
Pembangunan ruas Jalan Pringsewu–Kalirejo diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi masyarakat, khususnya dalam mendukung mobilitas, mempercepat distribusi hasil usaha masyarakat, serta menunjang pertumbuhan ekonomi daerah.
Pemerintah Kabupaten Pringsewu menyatakan dukungannya terhadap pembangunan tersebut sebagai bentuk kolaborasi antara pemerintah daerah dan Pemerintah Provinsi Lampung dalam meningkatkan pelayanan infrastruktur bagi masyarakat secara berkelanjutan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....