Parosil Mabsus Hadiri Jaga Desa Award 2026, Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola P
- 21 Apr 2026 05:14 WIB
- Bandar Lampung
RRI.CO.ID, Bandar Lampung :
Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus, menghadiri malam apresiasi dan penganugerahan Jaga Desa Award 2026 yang diselenggarakan oleh Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) di Jakarta, Minggu (20/04) malam.
Kehadiran Parosil dalam agenda tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Lampung Barat dalam mendorong transparansi serta memperkuat tata kelola pemerintahan desa (pekon), khususnya dalam mendukung berbagai program berbasis desa.
Program Jaga Desa sendiri merupakan inisiatif Kejaksaan Agung Republik Indonesia bersama Abpednas, yang bertujuan untuk mengawal jalannya pemerintahan desa agar tetap berada di jalur hukum.
Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, menyampaikan bahwa program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) menjadi bentuk nyata peran Kejaksaan dalam memastikan pengelolaan desa berjalan secara transparan, akuntabel, dan bebas dari penyimpangan.
“Ini adalah komitmen kami untuk terus mendampingi dan memberikan arahan kepada pemerintah desa agar tata kelolanya bersih dan sesuai aturan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Burhanuddin menegaskan bahwa pembangunan desa menjadi salah satu prioritas nasional di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Hal tersebut sejalan dengan Asta Cita poin keenam, yakni pembangunan yang dimulai dari desa sebagai upaya pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan.
Sementara itu, Parosil Mabsus menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Lampung Barat akan terus konsisten menjalankan program yang berpihak pada desa.
Menurutnya, pembangunan daerah tidak bisa hanya berfokus dari tingkat atas, melainkan harus dimulai dari desa sebagai fondasi utama.
“Lampung Barat dibangun dari pekon. Karena itu, program yang ada diarahkan untuk memperkuat desa,” tegasnya.
Parosil juga memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Lampung Barat atas sinergi yang telah terjalin dalam mengawal pembangunan, baik di tingkat kabupaten maupun desa. Ia menilai, pendampingan sejak tahap perencanaan memberikan rasa aman dan meningkatkan kepercayaan diri para peratin dalam mengelola dana desa.
“Dengan pendampingan, pengelolaan dana desa lebih aman, pembangunan berjalan, dan masyarakat merasakan manfaatnya,” tambahnya.
Ia pun mengajak seluruh peratin dan masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam mengawasi program desa agar tepat sasaran dan memberikan dampak nyata.
Dengan konsistensi program pro desa, Pemerintah Kabupaten Lampung Barat menargetkan jumlah pekon berstatus mandiri akan terus meningkat hingga tahun 2027.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....