Sekolah Rakyat Lampung Upaya Putus Rantai Kemiskinan

  • 30 Okt 2025 13:44 WIB
  •  Bandar Lampung

KBRN, Bandar Lampung: Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung, Aswarodi, menjelaskan bahwa Sekolah Rakyat merupakan program pendidikan yang diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu, khususnya anak-anak yang berasal dari Desil 1, Desil 2, dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Nasional (DTKS). Program ini hadir sebagai langkah konkret untuk memutus mata rantai kemiskinan di masyarakat.

“Sekolah rakyat ini kita tujukan untuk anak-anak dari keluarga miskin, terutama yang putus sekolah. Tujuannya agar mereka mendapatkan kesempatan untuk dididik, belajar, dan meraih cita-cita mereka,” ujar Aswarodi saat menjadi narasumber dalam Dialog Interaktif Lampung Menyapa Pro 1 RRI Bandarlampung, Kamis (30/10/2025).

Mekanisme rekrutmen peserta didik dilakukan melalui pendataan dari Kementerian Sosial yang kemudian diteruskan ke Dinas Sosial dan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH). Setelah itu dilakukan pencarian dan asesmen langsung ke rumah calon peserta guna memastikan mereka benar-benar berasal dari keluarga tidak mampu.

“Data awalnya dari Kementerian Sosial, lalu teman-teman PKH membantu mencari anak-anak yang putus sekolah. Kita juga melakukan visitasi untuk memastikan mereka memang masuk dalam kategori yang berhak,” kata Aswarodi.

Lebih lanjut, Aswarodi mengatakan pola pendidikan di Sekolah Rakyat berbeda dari sekolah umum. Model pembelajarannya mengusung konsep ‘boarding School’, yaitu gabungan antara pendidikan formal, pembentukan karakter, dan pelatihan keterampilan.

“Sekolah rakyat ini tidak hanya fokus pada akademik, tapi juga membangun karakter dan memberikan keterampilan sesuai dengan talenta anak-anak," katanya, menambahkan. "Jadi mereka tidak hanya cerdas, tapi juga berkarakter dan terampil."

Terkait dengan kesempatan bagi anak disabilitas, Aswarodi menjelaskan saat ini belum ada peserta disabilitas yang terdaftar di Sekolah Rakyat di Lampung. Namun, ia menegaskan hal tersebut merupakan kebijakan dari Kementerian Sosial selaku pihak yang membawahi program tersebut.

“Kami di Dinas Sosial hanya memastikan peserta didik tepat sasaran. Soal kurikulum dan kebijakan penerimaan, itu sepenuhnya kewenangan Kementerian Sosial,” ujarnya, mengakhiri.

Dengan pendekatan pendidikan yang inklusif dan berorientasi pada pemberdayaan, Sekolah Rakyat diharapkan mampu menjadi jembatan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu untuk menggapai masa depan yang lebih baik.


google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....